Sempat Kabur Saat Razia, Dua Pengguna Narkoba Berhasil Dibekuk



Kamis, 12 Maret 2020 - 19:53:39 WIB



JAMBERITA.COM - Tengah asik berpesta narkoba di salah satu pondok yang beratapkan terpal di Kelurahan Legok, 10 orang pemuda kocar-kacir saat mengetahui kedatangan tim Satuan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi. Dari ke 10 orang itu, dua diantaranya berhasil dibekuk Kamis (12/3/2020).

Pantauan di lapangan, pemuda yang tengah asik mengkonsumsi narkoba itu, berlarian menghindari petugas bahkan ada yang berlari menuju sungai. Namun usaha itu sia-sia untuk dua orang pemuda yang belakangan diketahui bernama Ipan dan Joni warga Kelurahan Solok Sipin.

Tidak hanya itu, petugas juga turut membongkar dan membakar pondok-pondok yang dinilai kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Menurut pengakuan Joni saat di introgasi mengatakan bahwa dirinya baru dua kali mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Narkoba itu, didapatnya dengan uang senilai Rp 100 ribu.

"Saya sekali pakai paket 100 ribu dapat 8 kali sut," katanya.

Selain mengamankan dua orang pemuda itu, aparat kepolisian juga turut mengamankan 10 unit kendaraan roda dua yang terpakir diduga ditinggal oleh pemiliknya.

Dari pondok tersebut petugas juga berhasil mengamankan belasan botol Bong dan belasan korem api yang merupakan alat untuk mengosumsi narkoba jenis sabu tersebut.

Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Eka wahyudianta mengatakan Giat ini dalam rangka razia antik siginjai 2020 yang meyisir Pulau Pandan dan pondok yang merupakan targetkan dijadikan tempat mengosumsi narkoba. 

"Ada sepuluh pengguna yang kabur dari petugas saat di lakukan pengejaran dan dua berhasil kita amankan saat bersembunyi di pondok." jelasnya.

Eka mejelaskan Pondok tersebut merupakan lokasi target Resnarkoba. Dikarenakan, dapat laporan masyarakat sekitar lokasi tersebut sering dijadikan lokasi para pengguna.

"Laporan dari masyarakat sehingga kita lakukan pemusnahan dengan cara di bakar dan untuk para penguna berhasil kita aman dua orang ," tandasnya. (one)





Artikel Rekomendasi