JAMBERITA.COM - Sesuai dengan instruksi Walikota terkait dengan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Sekolah - sekolah dibawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yaitu PAUD, TK, SD, SMP Negeri/Swasta kegiatan belajar di rumahnya akan di Perpanjang sampai tanggal 5 April 2020.
Hal ini dijelaskan oleh Kepalas Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman dalam keterangan tertulisnya. Berdasarkan rapat teknis bersama Walikota, Wawako, Sekda, Dinkes , untuk kegiatan Belajar di Rumah diperpanjang sampai tanggal 5 April 2020 kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan secara daring/online.
Selanjutnya Arman juga menjelaskan terkait tugas yang diberikan kepada peserta didik. Guru diminya untuk memberikan tugas daring yang mengarahkan kepada aspek keterampilan dan sikap.
"Mohon infokan ke guru untuk mempersiapkan tugas secara daring. Hindari memberikan tugas hanya fokus pada aspek pengetahuan, arahkan juga aspek keterampilan dan sikap," jelasnya.
Arman juga menjelaskan laporan pembelajaran secara daring dilaporkan dalam bentuk video/foto kepada setiap guru. (sap)
Gak Nyangka! Di Tangan Dosen UNJA, Tanaman Pinggir Jalan Disulap Jadi Serum Anti-Aging Kelas Dunia!
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
SAH Ingatkan Kader Gerindra Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat, Bukan Sekadar Aktif Saat Pemilu
Tim Penangangan Covid-19 Jambi, Siapkan Ribuan Liter Disinfektan Gratis
Humas Dipinta Ekspos Data Covid-19 Libatkan Kadinkes, Kapolda Jambi: Supaya tak Keliru
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum



