JAMBERITA.COM - Saat ini masyarakat Provinsi Jambi bisa ikut mengawal pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19.
Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah menjelaskan bahwa Inspektorat Provinsi Jambi telah memberikan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan masalah dalam penyaluran bansos JPS Provinsi Jambi.
"Silahkan mengirimkan pesan pengaduan jika menemukan masalah terkait bansos provinsi Jambi, seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli dan lain sebagainya," jelas Johansyah. Senin, (1/6/2020).
Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0813 8583 6264 dengan format pesan sebagai berikut :
Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan. "Apabila masyarakat ingin menyampaikan pengaduan kami persilahkan," ujarnya. (sap)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
6 Hari Tak Ada Peningkatan, Hari Ini Jumlah Yang Diuji Swab Covid-19 di Jambi Meningkat Drastis
Dari ASN ke Pengedar Sabu, Joko Dkk Akhirnya Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



