Masyarakat Bisa Ikut Kawal Pemberian Bantuan JPS, Begini Caranya



Senin, 01 Juni 2020 - 19:43:17 WIB



Johansyah
Johansyah

JAMBERITA.COM - Saat ini masyarakat Provinsi Jambi bisa ikut mengawal pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS)  dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19.

Juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah  menjelaskan bahwa Inspektorat Provinsi Jambi telah memberikan layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan masalah dalam penyaluran bansos JPS Provinsi Jambi.

"Silahkan mengirimkan pesan pengaduan jika menemukan masalah terkait bansos provinsi Jambi, seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli dan lain sebagainya," jelas Johansyah. Senin, (1/6/2020).

Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor  0813 8583 6264 dengan format pesan sebagai berikut :
Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan. "Apabila masyarakat ingin menyampaikan pengaduan kami persilahkan," ujarnya. (sap)





Artikel Rekomendasi