JAMBERITA.COM- Kondisi mengkhawatirkan di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menguap dari lingkungan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi.
Pasalnya, beredar kabar beberapa rekanan menghentikan pensuplayan obat dan Bahan Habis Pakai (BHP) ke RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi.
Ini dikhawatirkan akan berimbas kepada pelayanan kesehatan di rumah sakit pelat merah tersebut.
Salah satu Rekanan yang berhasil dikonfirmasi jamberita.com, membenarkan bahwa beberapa dari mereka telah melakukan penghentian untuk memasok barang dan obat ke RSUD Raden Mattaher yang di komandoi oleh dr Fery Kusnadi sebagai Direktur definitif.
"Iya betul (menyetop pendistribusian-Red) tidak mensuply barang," ujarnya yang enggan disebut namanya, Kamis (11/6/2020).
Rekanan ini mengatakan, jika ini dilakukan untuk menyetopan barang dikarenakan hutang rumah sakit kepada mereka di tahun 2019 belum dibayarkan. "Yang nggak dibayar dana BLUD, mereka mesan pakai dana apa pun nggak bakal dilayani orang," katanya.
Rekanan mengatakan terlambatnya pembayaran hutang RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi tentu sangat menganggu keuangan pihak perusahaan mereka.
"Sudah sangat mengganggu cash flow/keuangan perusahaan," sesalnya.
Padahal masih kata Rekanan, permasalahan itu sudah dibawa ke inspektorat yang awalnya ingin dilakukan audit terlebih dahulu oleh pihak RSUD Raden Mattaher, ternyata hasilnya itu memang murni hutang rumah sakit pemerintah Provinsi Jambi.
"Alasan mereka waktu itu tidak mau membayar karena harus di audit, kemudian itu hasilnya sudah keluar dan memang itu hutang rumah sakit diakui Inspektorat harus dibayarkan, tapi belum juga dibayarkan," terangnya.
Wakil Direktur Keuangan dan Umum (Wadirum) RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi Mashaerudin ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Kamis (11/6/2020) melalui pesan WhatsApp nya, bukan dijawab malah nomor WhatsApp wartawan diblokirnya.
Kasubag Umum Inspektorat Provinsi Jambi M Sanusi juga membenarkan bahwa persoalan itu sudah dilakukan audit yang memang harus cepat ditindaklanjuti karena ditakutkan akan mengganggu ketersediaan dan pensuplayan obat-obatan.
"Iya ada memang timnya yang turun tim hutang-piutang, sudah (di-audit)," pungkasnya.(afm)
Sambut Kenormalan Baru, Guru di Tanjab Timur Gelar Webinar Pencegahan Covid-19
Babak Baru, 6 ASN Layangkan Surat ke KASN Minta Presiden RI Sanksi Gubernur Jambi
Uang Jasa Medis Sempat Dipangkas, Akhirnya Dikembalikan Pejabat RSUD Raden Mattaher Jambi
Prof Usman : Vonis Primer Sudah Tepat, Kasus Sucolite Mestinya Tak Perlu Disidangkan di Tipikor


