Keadilan Dalam Sistem Demokrasi Hanya Ilusi



Kamis, 25 Juni 2020 - 19:46:13 WIB



Nelliya Azzahra
Nelliya Azzahra

Oleh: Nelliya Azzahra*



Bagai pungguk merindukan bulan. Peribahasa ini agaknya pas menggambarkan keadilan di negeri ini. Mengharapkan sesuatu yang tidak mungkin untuk digapai atau bisa diraih.
Berharap mendapatkan keadilan dalam sistem demokrasi hanya ilusi belaka.

Seperti yang terjadi pada kasus peradilan Novel Baswedan.
Dimana kita ketahui bahwa Novel Baswedan telah disiram air keras pada selasa 11 April 2017, usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya. Peristiwa itu mengakibatkan mata kiri Novel tidak berfungsi hingga cacat permanen. Namun, polisi baru berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras dua tahun lebih atau Desember 2019.

Setelah pelaku penyerangan terhadap Novel ditangkap, ternyata pelaku hanya dituntun
hukuman pidana selama 1 tahun penjara. Apa alasan jaksa memberikan tuntutan yang dinilai ringan?

Dalam pertimbangan surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2020). Jaksa menyatakan,
"Bahwa dalam fakta persidangan, terdakwa tidak pernah menginginkan melakukan penganiayaan berat. Terdakwa hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman cairan air keras ke Novel Baswedan ke badan. Namun mengenai kepala korban. Akibat perbuatan terdakwa, saksi Novel Baswedan mengakibatkan tidak berfungsi mata kiri sebelah hingga cacat permanen." (DetikNews).

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tersangka ini dinilai irasional dan menjadi perhatian publik. Ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Roky Gerung. Beliau sengaja mengunjungi Novel Baswedan di rumahnya.

"Saya sengaja datang ke sini, sengaja untuk melihat apa di balik butanya mata Pak Novel ini. Kita tahu Pak Novel sendiri sudah tidak peduli dengan butanya mata dia karena sudah bertahun-tahun. Jadi yang bahaya hari ini adalah tuntutan jaksa ini sebagai air keras baru buat mata publik dan mata keadilan," jelas Rocky. (VivaNews.com. Minggu 14 Juni 2020).

Inilah potret keadilan di negeri ini, miris. Semakin membuktikan bahwa sistem demokrasi telah gagal memberikan rasa keadilan. Sehingga hukum berjalan sesuai dengan kepentingan. Tidak lagi melihat itu salah atau benar. Selagi itu membawa manfaat, maka apa saja bisa dilegalkan demi melanggengkan urusan mereka. Kekecewaan rakyat terhadap hukum dan keadilan yang tajam kebawah tapi tumpul ke atas semakin membuka dan menguatkan borok sistem buatan manusia ini.

Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna telah memberikan jaminan keadilan kepada setiap manusia.

keadilan menurut ajaran Islam, yaitu apa yang tertulis di dalam Kita Suci Al-Qur’an, yaitu Surat An Nisa ayat 58 yang berbunyi:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Rasulullah telah mencontohkan bagaimana ketegasannya menegakkan keadilan walaupun terhadap putrinya sendiri. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim, suatu ketika orang-orang Qurais sangat mengkhawatirkan seorang wanita dari bani Makhzumiyyah yang tertangkap mencuri.

Lalu orang-orang Qurais berembuk, siapakah yang bisa melobi Rasulullah agar kepada wanita tersebut diberikan pengampunan. Lalu dipercayakanlah Usamah bin Zaid yang dianggap dekat dengan Rasulullah SAW dan menyampaikan hal itu kepada beliau. Lalu Rasulullah bersabda, "Apakah kamu mau memintakan syafaat dalam hukum di antara hukum-hukum Allah?"

Kemudian Rasulullah berdiri berkhotbah dan bersabda; "Sesungguhnya yang merusak/membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah bahwa mereka dahulu apabila orang mulia di antara mereka yang mencuri, mereka membiarkannya, tetapi kalau orang lemah di antara mereka yang mencuri, mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya."

Rasulullah telah mengingatkan. Seseorang yang menghukumi secara tidak benar, padahal ia mengetahui mana yang benar maka ia di neraka. Seorang hakim yang bodoh lalu menghancurkan hak-hak manusia maka ia di neraka dan seorang hakim yang menghukumi dengan benar maka ia masuk surga. (HR At-Tirmidzi; shahih lighairihi).(*)



Penulis adalah: Aktifis Muslimah Jambi & Novelis(*)



Artikel Rekomendasi