JAMBERITA.COM - Pengunjung di hari terakhir pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi di Samsat Kota Jambi cukup padat, Selasa (30/6/2020).
Pantauan jamberita.com di lokasi, meski cukup padat dikunjungi masyarakat, protokol kesehatan dalam menghindari penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) tetap juga diterapan.
Mulai dari gerbang utama masuk, wajib pajak atau masyarakat diharuskan menggunakan masker, dan dilakukan pengecekan suhu tubuh, setelah itu diperbolehkan untuk menggambil formulir.
Setelah mengambil formulir dan melakukan administrasi pembayaran pajak dan lain sebagainya, wajib pajak harus menunggu antrian untuk masuk melakukan pembayaran secara bergantian dan mencuci tangan yang diarahkan oleh petugas.
"Iya lumayan (ramai), hari terakhir pemutihan," ujar Kepala UPTD Samsat Kota Jambi Ariansyah ketika dikonfirmasi via WhatsApp nya.
Lalu Ariansyah juga membeberkan data jumlah wajib pajak baik dari kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, sekaligus jumlah uang penerimaan yang terhitung Senin (29/6/2020) kemarin.
"Jumlah keseluruhan uang masuk Rp86.684.457.700 dari 108.645 wajib pajak," terangnya.
Dari 108.645 wajib pajak tersebut, mulai dari kendaraan roda dua dan empat, baik milik pribadi, umum maupun kendaraan roda dinas. Selain itu ada pula yang melakukan daftar ulang dan mutasi masuk.(afm)
HAN Ke-40 : Ketua TP-PKK Batang Hari Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Narkoba dan Judi Online
Kanwil Kemenkum Jambi Periksa Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Batik Tebo dan Sultan Thaha
Kadiv Yankum 'Turun Gunung' : Dari Pengasawan Idikasi Geografis hingga Racik Kopi Arabika Koerintji
Perwakilan BPKP Jambi Gelar FGD, Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Masih Banyak Bangunan Yang Langgar GSB, Ini Kata Kadis PRKP Kota Jambi
Terima Penilaian WTP, Fasha Sebut BPK Berikan Saran Soal Aset
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



