JAMBERITA.COM - Walikota Jambi Syarif Fasha menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jambi untuk pelaksanaan tahun 2019, Selasa (30/6/2020).
Dalam serah terima yang dilaksanakan secara virtual di Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi ini, Fasha menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mendapatkan hasil penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dan hasil penilaian dari pada BPK bahwa Pemerintah Kota Jambi mendapatkan peridikat wajar tanpa pengecualian," ujar Fasha.
Fasha menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Pemerintah Kota Jambi yang telah melasanakan tanggung jawabnya dan BPK perwakilan Jambi.
"Saya selaku pimpinan bersama dengan ketua DPDR kota Jambi mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar pemerintah kota Jambi yang telah melaksanakan tanggung jawabnya dan membuat laporan keungan. Dan kepada BPK perwakilan Jambi kami mengucapkan terima kasih," kata Fasha.
Fasha menambahkan bahwa BPK perwakilan Jambi memberikan saran dan koreksi terhadap pemerintah Kota Jambi terkait dengan aset yang sudah tidak ada nilainya untuk dapat dihapus saja.
"Terkait dengan aset yaitu harusnya itu bisa kita hapuskan tetapi belum kita hapuskan jadi bertumpuk barang itu bareng daerah yang tidak ada nilainya lagi dan tidak ada manfaatnya jadi BPK menyarankan agar untuk dihapuskan," jelasnya. (sap)
Sidang Dilanjutkan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi Sebut Ini Dipaksakan!
Kota Jambi Sukses Sabet Penghargaan Penampilan Terbaik di Karnaval Budaya Nusantara APEKSI ke-18
3 Kampus Besar di Jambi Berkolaborasi : Sulap Pekarangan Rumah Jadi Senjata Pemukul Stunting
Dituding Terima Uang Rp100 Juta di Rumah Dinas, Ini Jawaban Hadri Hasan
Saksi Sebut Rektor UIN Saat Ini Minta Fee 2 Persen Dari Proyek Auditorium
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



