JAMBERITA.COM - Komisioner KPU Bungo Musfal akhirnya diputuskan DKPP RI diberhentikan tetap setelah terbukti melanggar kode etik terkait dugaan menerima suap dari caleg pada pemilu 2019 lalu.
Lalu siapa penggantinya? Berdasarkan aturan, rangking dibawahnya yaitu Nomor 6 yang akan mengisi posisi tersebut.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan ketika dikonfirmasi Jamberita.com mengatakan, terhadap proses pergantian, itu semua adalah ranah dari pusat. Karena ketentuan terpilih tersebut ada di tangan KPU RI.
"Semuanya itu tergantung pusatlah yang menentukan (pengganti Musfal, red)," ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Jika melihat urutan rangking saat seleksi, ada nama Maryam yang berada peringkat 6 untuk mengisi jabatan tersebut. Hanya saja memang itu belum bisa dipastikan apakah memang Maryam atau tidak yang akan mengisi kekosongan sejak Musfal diberhentikan. Karena ini tergantung apakah masih memenuhi syarat atau tidak. (am)
SAH Tegaskan Konsolidasi Gerindra Jambi Jalan Terus, Segera Diintensifkan
Rai Agistha, Belajar dari Sunyinya Hutan hingga Melesat dengan IPK 3.99 di Wisuda UNJA ke-124
Wakapolda Jambi di Rakor Penanganan Karhutla : 55 Kasus Penyidikan, 10 Orang Tsk Diamankan
Batanghari Unggul Meningkatkan Kompetensi Dan Kesejahteraan Guru PAUD
AJB Gencar Galang Dukungan Parpol, Demokrat dan NasDem Jadi Incaran
Rapat Umum Pilkada Serentak di New Normal Dibolehkan, Tapi Ada Syaratnya
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


