JAMBERITA.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Ivan Wirata kembali menerima keluhan warganya ketika melakukan reses tahap II di Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.
Ivan menerima adanya aduan warga setempat terkait dengan persoalan air bersih dari pengadaan Sumur Bor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi di Tahun Anggaran (TA) 2016 silam.
"Ada insfratruktur yang menjadi pertanyaan masyarakat," ujar anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jambi itu, Selasa (4/8/2020).
Insfratruktur tersebut adalah masalah pembangunan sumur bor yang diadakan oleh Pemprov Jambi melalui Dinas PUPR untuk sekitar 80 Kepala Keluarga (KK), ternyata itu tidak berfungsi dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.
"Arti ada kerusakan dan tidak bisa dinikmati oleh masyarakat, itu disampaikan kepada kita, minta Dinas PUPR melihat kesana supaya dikembalikan fungsinya dan airnya bisa dinikmati ke sambungan rumah-rumah sebanyak 80 rumah," terangnya.
Selaku perwakilan rakyat di legislatif, tentu kata IW dirinya akan menampung apapun yang menjadi keluhan warganya yang memang harus di fasilitasi."Ini hanya dinikmati sekitar 2 KK, jadi ini menjadi persoalan pembangunan yang dibangun oleh Dinas PU, tapi kita tidak dimanfaatkan," pungkasnya.(afm)
19 Kasus Baru Corona di Jambi, Separuh kasus di Kota Jambi, Salah Satunya Pegawai RS Raden Mattaher
Update 4 Agustus 2020, Total 188 Kasus, Positif Corona Melonjak 19 Orang
Beredar Pesan Poli Ditutup karena Pegawai Positif Covid 19, Ini kata Direktur RSUD Raden Mataher
Inspektorat Mulai Berlakukan Kerja Shift Cegah Penularan Covid-19 Cluster Perkantoran
Gubernur Fachrori Lepas Kajati Jambi yang Dimutasi ke Kejagung


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



