Reses: IW Ungkap Keluhan Sumur Bor PUPR Provinsi Jambi tak Dapat Dinikmati Warga



Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:14:56 WIB



IW melakukan reses tahap II dengan menerima berbagai masukan dan keluhan warga di Dapil nya,  yakni di Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Senin (3/8/2020).
IW melakukan reses tahap II dengan menerima berbagai masukan dan keluhan warga di Dapil nya, yakni di Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Senin (3/8/2020).

JAMBERITA.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Ivan Wirata kembali menerima keluhan warganya ketika melakukan reses tahap II di Desa Tri Mulya Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Ivan menerima adanya aduan warga setempat terkait dengan persoalan air bersih dari pengadaan Sumur Bor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi di Tahun Anggaran (TA) 2016 silam.

"Ada insfratruktur yang menjadi pertanyaan masyarakat," ujar anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Jambi itu, Selasa (4/8/2020).

Insfratruktur tersebut adalah masalah pembangunan sumur bor yang diadakan oleh Pemprov Jambi melalui Dinas PUPR untuk sekitar 80 Kepala Keluarga (KK), ternyata itu tidak berfungsi dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.

"Arti ada kerusakan dan tidak bisa dinikmati oleh masyarakat, itu disampaikan kepada kita, minta Dinas PUPR melihat kesana supaya dikembalikan fungsinya dan airnya bisa dinikmati ke sambungan rumah-rumah sebanyak 80 rumah," terangnya.

Selaku perwakilan rakyat di legislatif, tentu kata IW dirinya akan menampung apapun yang menjadi keluhan warganya yang memang harus di fasilitasi."Ini hanya dinikmati sekitar 2 KK, jadi ini menjadi persoalan pembangunan yang dibangun oleh Dinas PU, tapi kita tidak dimanfaatkan," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi