Pemeriksaan Cakada Tetap di RSUD Meski Jadi Rujukan Pasien Covid, Ini Penjelasan KPU



Senin, 24 Agustus 2020 - 16:58:30 WIB



JAMBERITA.COM- Pemeriksaan kesehatan untuk para bakal pasangan calon dijadwalkan pada 4 - 11 September.

Hanya saja memang belum ada penjelasan didalam aturan mengenai kandidat yang berkemungkinan ketika uji swab nanti terkonfirmasi Covid-19.

"Mengenai hal ini, KPU RI sudah melakukan konferensi pers dan segera akan melakukan perubahan mengenai hal tersebut. Ini dilakukan dalam rangka mengakomodir jika memang ada kemungkinan yang seperti ini. Harapan kami yang seperti ini tidak akan terjadi," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi, Senin (24/8/2020).

Divisi Teknis ini menyebutkan, mengenai rumah sakit yang dianggap zona merah, pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan yang lain. Karena itu semua sudah diatur didalam PKPU Nomor 6 Tahun 2019.

"Makanya dengan kondisi itu, kami melibatkan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas untuk ikut mengawasi proses tersebut. Yang pasti, kandidat akan dipastikan untuk memakai APD yang sesuai," ujarnya.

Bagaiamana dengan akses untuk masuk melakukan pengawasan serta waktu yang terbilang mepet, Komisioner KPU Provinsi dua periode ini menyebutkan, untuk akses melakukan pengawasan, pastinya akan diberikan ruang.

Hanya saja, mungkin jumlah orang yang melakukan pengawasan akan dibatasi.

"Termasuk mengenai waktu, Insya Allah kami yakin dalam waktu yang ditetapkan proses pemeriksaan kesehatan bisa selesai. Sekarang ini jadwal kapan kandidat akan diperiksa masih dalam proses ditentukan," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi