JAMBERITA.COM - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengakui ada beberapa temuan selama pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada serentak 2020 di Tanjab Barat.
Komisioner Bawaslu Tanjabbar, Mon Rezi Senin dikonfirmasi awak media, menyebutkan bahwa selain ada dugaan praktik perjokian juga terdapat temuan kejanggalan dalam proses coklit.
Untuk temuan perjokian, kata Mon Rezi, terjadi di beberapa Kecamatan. Sejumlah temuan perjokian ini bahkan melibatkan diduga melibatkan Kepala Dusun yang menjabat sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP).
"Sesuai tahapan, proses coklit inikan sudah selesai. Namun ada beberapa temuan di lapangan setelah kita kroscek. Misalnya di Kecamatan Senyerang ada satu orang, Muara papalik satu orang. Nah di Batang Asam, itu Kadusnya jadi PPDP, tapi yang melakukan coklit itu ketua RT di sana. Dan ada juga yang orang tuanya PPDP, malah anaknya yang melalukan proses coklit," kata Mon Rezi, Senin (24/8/20).
Sementara itu, terkait temuan lainnya kata Mon Rezi, masih ada pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT.
"Temuan kita secara acak, ternyata ada empat rumah yang seharusnya dimasukkan dalam DPT itu tidak dimasukan. Kemudian kita temukan lagi ada satu rumah dua pemilih yang tidak dimasukkan. Sebaliknya, pemilih yang mestinya tidak masuk DPT, malah masuk Coklit oleh PPDP," ujar Mon Rezi.
Menanggapi banyaknya temuan dari Bawaslu, KPU Tanjabbar membenarkan hal itu. Hanya saja, KPU mengatakan pihaknya sudah mengkonfirmasi hal itu.
"Sudah kita konfirmasi dan ternyata dia (PPDP) ini laksanakan coklit di dampingi oleh RT lain untuk tunjukan rumah-rumahnya. Memang sebelumnya kita telah sampaikan kepada PPDP dalam pelaksanaan Coklit untuk berkoordinasi dengan RT, terkonfirmasi seperti itu," jelas
Bagian Divisi Program dan Data KPU Tanjabbar, M Hadziq, membenarkan bahwa isu-isu soal perjokian dalam pelaksanaan Coklit tersebut sudah ia dengar. Pihaknya kata Hadziq, langsung melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan, dan mrmbantah hal itu.
"Memang ada beberapa isu joki, di kecamatan lain ada juga dengar dan kita konfirmasi itu, klarifikasi PPDP melalui PPS dan PPK nya ternyata ada yang di Ranah Mendaluh ditemani oleh suaminya pada malam hari," jelas Hadziq.
Sementara perihal adanya pemilih yang dinilai memenuhi kriteria namun tidak dicatatkan oleh PPDP. Menurut Hadziq bahwa dimungkinkan yang bersangkutan (pemilih) tidak terdaftar di A KWK, sehingga nantinya akan dibuatkan form baru, dan bukan berarti tidak dicatat.
"itu mungkin tidak masuk ke AKWK, tapi itu justru nanti bisa dimasukan pemilih baru nantinya saat penetapan DPT nanti masuknya," kata Hadziq (Henky)
Kakanwil Kemenkum Jambi Lantik Analis Hukum hingga Anggota PAW Majelis Pengawas Notaris
Pelantikan DPC HKTI se-Provinsi Jambi Sukses Digelar, SAH Sukses Konsolidasi Petani Daerah
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Pemeriksaan Cakada Tetap di RSUD Meski Jadi Rujukan Pasien Covid, Ini Penjelasan KPU
Sebelum Mendaftar KPU, 1 September Seluruh Kandidat Wajib Uji Swab
Musda Golkar Muaro Jambi Segera Dimulai, IW Jadi Kandidat Pertama Ambil Formulir


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



