JAMBERITA.COM- Jenazah inisial IL usia 6 tahun RT 13 Kelurahan Rawasari di jemput paksa oleh pihak keluarga di kamar mayit RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Selasa (1/9/2020).
Pasalnya pihak keluarga dari IL merasa keberatan bahwa jenazah akan dimakamkan dengan protap Covid-19 sehingga dijemput dan dibawa keluarga langsung kerumah duka dan disertai surat pernyataan.
Belum lama jenazah di bawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka ternyata hasil swab IL yang sempat menunggu sekitar 1,5 jam sudah keluar dan dinyatakan negatif." Iya hasil swab (jenazah) negatif," ujar Direktur RSUD Raden Mattaher dr Fery Kusnadi.
Wadir Pelayanan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi dr Dewi Lestari juga mengatakan hal yang senada."Iya, negatif. Alhamdulillah, sebenarnya itu saja yang kita khawatirkan kalau hasil positif," jelasnya.(afm)
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Datangi RSUD untuk Uji Swab, Ratu Pakai Face Shield dan Masker
Uji Swab Kandidat Dilaksanakan Dua Hari, Direktur RSUD: Rabu Hasil Diserahkan
Keluarga Bawa Paksa Jenazah di RSUD Raden Mattaher Jambi, Begini Duduk Perkaranya


DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya



