Kejati Tangkap DPO Korupsi Dana Hibah KPU Kota Jambi



Selasa, 08 September 2020 - 12:23:59 WIB



Lexy Fatharani
Lexy Fatharani

JAMBERITA.COM - Tim Gabungan Kejati Jambi dan Kejari Kota Jambi berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Selasa (8/9/2020).

DPO tersebut adalah Mawardi yang saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebelumnya juga Sekretaris KPU Kota Jambi Gunawan sudah dijatuhi hukuman.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharani. Dirinya menyebutkan, tersangka saat ini sedang dalam perjalanan. "Nanti kita rilis ya," ucapnya singkat. (am)





Artikel Rekomendasi