JAMBERITA.COM - Tim Gabungan Kejati Jambi dan Kejari Kota Jambi berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Selasa (8/9/2020).
DPO tersebut adalah Mawardi yang saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebelumnya juga Sekretaris KPU Kota Jambi Gunawan sudah dijatuhi hukuman.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharani. Dirinya menyebutkan, tersangka saat ini sedang dalam perjalanan. "Nanti kita rilis ya," ucapnya singkat. (am)
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla
Tim Investigasi Uji Balistik Pistol G-2 Combat Usut Peluru Nyasar di UNP
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Hadapi Covid-19, SAH Minta Ada Percepatan Realisasi Anggaran
Setelah Dilantik, HIMSAK Gelar Upgrading Kepengurusan dan Raker Perdana
Masuk Awal Musim Kemarau, Suhu di Jambi 33,9°C : BMKG Ingatkan Potensi Karhutla
