JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap RAPBD 2017-2018 di Mapolda Jambi hari ini Jumat (20/11/2020).
Ini merupakan hari kedua setelah sebelumnya sudah memeriksa 10 saksi.
Salah satunya yang terlihat hadir ada Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, dari Fraksi PAN, Agus Rama.
Saat ditemui usai pemeriksaan, Ia mengakui mendapat uang Rp 100 juta. Hanya saja, uang ini sudah dikembalikannya.
"Iya di tahun berapa saya lupa, sekitar 100 juta, dan sudah saya kembalikan," kata Agus, usai menjalani pemeriksaan, Jumat (20/11/2020) sore.
Kepada sejumlah awak media, Agus, yang datang ke Polda Jambi, dengan mengenakan kemeja putih dan mengenakan masker putih tersebut, mengaku mendapatkan belasan pertanyaan, terkait kasus tersebut.
Tapi tidak ada pertanyaan spesifik yang diberikan oleh penyidik KPK, selama di dalam ruang pemeriksaan, dirinya ditanyai seputaran terkait saksi dan sejumlah tersangka yang sudah ditahan oleh KPK.
"Tidak beda jauh dengan yang sudah-sudah, pertanyaanya seputaran apakah kenal dengan si A atau si B, termasuk yang sudah jadi tersangka," papar Agus.
Sebelumnya diberitakan, KPK kembali periksa 14 saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, TA 2017 di Mapolda Jambi.
Sebelumnya, Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan mereka yang dilakukan pemeriksaan hari ini yaitu, Budi Yako anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019 (Fraksi Partai Gerindra). Bustami Yahya anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014 – 2019 (Fraksi Gerindara).
Sofyan Ali anggota DPRD Provinsi Jambi/ Ketua Fraksi PKB. Agus Rama anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019 (Fraksi Partai Partai Amanat Nasional), Sannudin anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019.
Hasim Ayub anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 (Fraksi PAN), Salim anggota DPRD Provinsi Jambi 2017–2019 (Fraksi PAN).
Muntalia aggota DPRD Prov. Jambi periode 2014-2019, Mauli Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Jambi Periode 2014–2019, Syopian anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 - 2019 (Anggot Fraksi PPP), Hasan Ibrahim Wiraswasta. Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Nasrulah Hamka mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014–2019, Suprianto anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Dody Irawan PNS / Mantan Kepala DInas PU Jambi/ Staf Pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi.(afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Hari Ini Sejumlah Anggota Dewan dan Eks Kadis PUPR Provinsi Jambi Diperiksa KPK
Datangi Polda Jambi, Hilal Sebut Tak Tahu Soal Suap RAPBD Karena Sudah Mundur dari DPRD


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


