JAMBERITA.COM – Pemeriksaan kembali dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberatas Korupsi (KPK), terhadap perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017.
Kali ini penyidik KPK memeriksa sebanyak 14 orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Di Polda Jambi, Jum’at (20/11).
Pantauan dilapangan, Pemeriksaan dilakukan di lantai dua gedung lama Polda Jambi. Sekira pukul 14.00, satu persatu mantan anggota dewan memasuki ruangan riksa, dan sekitar setengah jam satu persatu mereka keluar dari ruangan.
Seperti halnya mantan anggota dewan Periode 2014-2019, seusai pemeriksaan yakni Mauli dari Fraksi PPP, yang datang dengan menggunakan kemeja batik lengan panjang warna hijau, dengan bawahan hitam saat dikonfirmasi dirinya tidak terlalu banyak komentar akan hal pemeriksaan RAPBD terhadap dirinya.
“Ini hanya pemeriksaan lanjutan saja, saya tidak mau terlalu banyak bicara, langsung saja nanti tanyakan ke penyidik KPK, dan saya datang kesini hanya sebagai saksi,” Sebutnya.
Sama seperti Mauli, Hasan Ibrahim dari Fraksi P3, juga tidak terlalu banyak komentar tentang hail pemeriksaan dirinya yang dilakukan penyidik KPK. “Saya hanya sebagai saksi, sudah...sudah, kalau mau lebih detail langsung tanyakan pada penyidik KPK saja,” katanya sambil berjalan keluar dari halaman Polda Jambi.
Setelah selesai konfirmasi terhadap Mauli dan Hasan, tak lama salah satu mantan anggota dewan keluar dari ruang riksa, yakni Muntalia dari Fraksi PKB dengan menggunakan baju kemeja batik lengan pendek dengan warna hijau putih dengan bawahan hitam.
Drinya datang ke Polda Jambi sebagai saksi dari Fraksi PKB, dan dirinya dipertanyakan tentang seputaran kenal atau tidak dengan pengusaha Paut Sakarin.
“Ya, saya bilang tidak kenal, cuman yang saya tahu dirinya adalah pengusaha,” Singkatnya. Ditanyakan soal apakah dirinya pernah menerima uang Rp 100 juta dari RAPBD. Langsung membantah pertanyaan tersebut. “Saya tidak pernah menerima uang tersebut,” Tegasnya.
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Diperiksa KPK, Agus Rama Akui Terima Rp100 Juta Tapi Sudah Mengembalikannya
Hari Ini Sejumlah Anggota Dewan dan Eks Kadis PUPR Provinsi Jambi Diperiksa KPK
Datangi Polda Jambi, Hilal Sebut Tak Tahu Soal Suap RAPBD Karena Sudah Mundur dari DPRD
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi



