JAMBERITA.COM – Pemeriksaan kembali dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberatas Korupsi (KPK), terhadap perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun 2017.
Kali ini penyidik KPK memeriksa sebanyak 14 orang mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Di Polda Jambi, Jum’at (20/11).
Pantauan dilapangan, Pemeriksaan dilakukan di lantai dua gedung lama Polda Jambi. Sekira pukul 14.00, satu persatu mantan anggota dewan memasuki ruangan riksa, dan sekitar setengah jam satu persatu mereka keluar dari ruangan.
Seperti halnya mantan anggota dewan Periode 2014-2019, seusai pemeriksaan yakni Mauli dari Fraksi PPP, yang datang dengan menggunakan kemeja batik lengan panjang warna hijau, dengan bawahan hitam saat dikonfirmasi dirinya tidak terlalu banyak komentar akan hal pemeriksaan RAPBD terhadap dirinya.
“Ini hanya pemeriksaan lanjutan saja, saya tidak mau terlalu banyak bicara, langsung saja nanti tanyakan ke penyidik KPK, dan saya datang kesini hanya sebagai saksi,” Sebutnya.
Sama seperti Mauli, Hasan Ibrahim dari Fraksi P3, juga tidak terlalu banyak komentar tentang hail pemeriksaan dirinya yang dilakukan penyidik KPK. “Saya hanya sebagai saksi, sudah...sudah, kalau mau lebih detail langsung tanyakan pada penyidik KPK saja,” katanya sambil berjalan keluar dari halaman Polda Jambi.
Setelah selesai konfirmasi terhadap Mauli dan Hasan, tak lama salah satu mantan anggota dewan keluar dari ruang riksa, yakni Muntalia dari Fraksi PKB dengan menggunakan baju kemeja batik lengan pendek dengan warna hijau putih dengan bawahan hitam.
Drinya datang ke Polda Jambi sebagai saksi dari Fraksi PKB, dan dirinya dipertanyakan tentang seputaran kenal atau tidak dengan pengusaha Paut Sakarin.
“Ya, saya bilang tidak kenal, cuman yang saya tahu dirinya adalah pengusaha,” Singkatnya. Ditanyakan soal apakah dirinya pernah menerima uang Rp 100 juta dari RAPBD. Langsung membantah pertanyaan tersebut. “Saya tidak pernah menerima uang tersebut,” Tegasnya.
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Diperiksa KPK, Agus Rama Akui Terima Rp100 Juta Tapi Sudah Mengembalikannya
Hari Ini Sejumlah Anggota Dewan dan Eks Kadis PUPR Provinsi Jambi Diperiksa KPK
Datangi Polda Jambi, Hilal Sebut Tak Tahu Soal Suap RAPBD Karena Sudah Mundur dari DPRD


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


