JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan kasus dugaan suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, hari ini
dengan terdakwa Cornelis Buston, Syahbandar dan Chumaidi Zaidi kembali dilanjutkan Kamis (10/12/2020).
Kali ini ada 17 saksi yang dihadirkan menjadi saksi. Salah satunya adalah Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, kembali dihadirkan menjadi saksi. Zola akan memberikan keterangan lewat virtual dari Lapas Suka Miskin.
Selain Zola, ada 16 saksi lainnya yang juga dihadirkan. Sebagian besar adalah pengusaha atau kontraktor. Mereka anatara lain Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci, Kendri Arion alias Akeng, Hendri Atan alias Ateng, Ismail alias Mael, Rudy Lidra, Hardono alias Aliang, Chandra Ong alias Abeng.(*/sm)
SAH Optimistis Koperasi Merah Putih Mampu Mengangkat Daya Saing Pelaku Usaha Lokal
Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat, Tekankan Perkuat Sinergi Demi Sukseskan Pembangunan
Kantor Wilayah Kemenkum Jambi Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
Nah..Dugaan Pemotongan Honor di BPPRD Kota Jambi Naik ke Penyidikan
Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur



