JAMBERITA.COM - Jelang tahun baru, Pemerintah Kota Jambi melarang perayaan malam tahun baru dan segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan masa.
Ketua Tim Realksasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi Jaelani mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan pihak gereja, kepolisian serta walikota Jambi dan sepakat untuk perayaan Natal dilaksanakan secara sederhana.
"Sudah dikumpulkan pihak gereja dan juga ada walikota. Sudah sepakat perayaan natal ibadah melalui daring dan dibuat sederhana karna memang dalam pandemi," ujarnya. Selasa, (22/12/2020).
Jaelani juga menambahkan bahwa kegiatan pada malam tahun baru ditiadakan. Tempat hiburan dan tempa lain yang berpotensi menjadi tempat berkumpul hanya diizinkan buka sampai dengan jam 21.00 WIB.
"Mall dibatasi sampai jam 21.00, pedagang kaki lima juga. Tidak ada kegiatan di dalam kota. Hiburan tutup semua," pungkasnya.
Selanjutnya Jaelani mengatakan, untuk mencegah masyarakat berkumpul di malam tahun baru, pihak Tim Gugus Tugas Kota Jambi juga akan mematikan lampu di beberapa titik.
"Rencana mematikan lampu jalan dan pemutusan arus listrik, mulai jam 18.00 tidak ada aliran. Di sejumlah titik seperti Tugu Keris, Tugu juang, Danau Sipin dan Ancol. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak provinsi," tutupnya. (sap)
Bukan Pajangan: Pucuk Merah di Tangan Dosen UNJA Jadi Serum Nano & Teh Herbal yang Siap Gerbak Pasar
Plt Jampidsus: Dua orang berinisial F dan DS ditetapkan tersangka
Reses IW dan Anggota Fraksi Golkar Muaro Jambi Digelar di Alam Terbuka Danau Tangkas
Wawako Maulana Serahkan Bantuan Baznas Kota Jambi Senilai Rp690 Juta
Kota Jambi Banjir Penghargaan, Bukti Fasha Mampu Jaga Ritme Prestasi Tengah Pandemi
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan di Sarolangun



