Aktivitas Mal Dibatasi Hingga Pukul 21.00, Tak Ada Perayaan Tahun Baru di Kota Jambi



Selasa, 22 Desember 2020 - 12:25:46 WIB



JAMBERITA.COM - Jelang tahun baru, Pemerintah Kota Jambi melarang perayaan malam tahun baru dan segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan masa.

Ketua Tim Realksasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi Jaelani mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan pihak gereja, kepolisian serta walikota Jambi dan sepakat untuk perayaan Natal dilaksanakan secara sederhana.

"Sudah dikumpulkan pihak gereja dan juga ada walikota. Sudah sepakat perayaan natal ibadah melalui daring dan dibuat sederhana karna memang dalam pandemi," ujarnya. Selasa, (22/12/2020).

Jaelani juga menambahkan bahwa kegiatan pada malam tahun baru ditiadakan. Tempat hiburan dan tempa lain yang berpotensi menjadi tempat berkumpul hanya diizinkan buka sampai dengan jam 21.00 WIB.

"Mall dibatasi sampai jam 21.00, pedagang kaki lima juga. Tidak ada kegiatan di dalam kota. Hiburan tutup semua," pungkasnya.

Selanjutnya Jaelani mengatakan, untuk mencegah masyarakat berkumpul di malam tahun baru, pihak Tim Gugus Tugas Kota Jambi juga akan mematikan lampu di beberapa titik.

"Rencana mematikan lampu jalan dan pemutusan arus listrik, mulai jam 18.00 tidak ada aliran. Di sejumlah titik seperti Tugu Keris, Tugu juang, Danau Sipin dan Ancol. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak provinsi," tutupnya. (sap)





Artikel Rekomendasi