JAMBERITA.COM - Sidang putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilgub Jambi masih belum dibacakan. Malahan saat ini sidang diskor oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Sidang tersebut akan kembali digelar pada pukul 19.00 WIB. Hal ini disampaikan langsung oleh Hakim MK sesaat setelah membacakan putusan PHP Pilkada Indragiri.
"Karena jam sudah menunjukkan pukul 17.30 WIB, dan banyak yang ada didalam ruangan saat ini belum melaksanakan sholat Ashar. Maka kami skor sidang ini hingga pukul 19.00 WIB," katanya, Senin (22/3/2021). (am)
Raih 1.092.823 Suara, Pleno KPU Provinsi Jambi Tetapkan Haris - Sani Pemenang Pilgub
Ucapkan Terimakasih ke Pendukung, Tim Koalisi Parpol Romi-Sudirman: Kita Tunggu Hasil KPU
Tanggapi Hasil Pemungutan Suara, Romi Optimis Tunggu Hasil Keputusan Resmi KPU
Putusan MK Untuk Pilgub Dibacakan Hari Ini, Siapa Yang Menang?
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



