JAMBERITA.COM - Ketua Tim Koalisi Al Haris - Abdullah Sani A. Bakri menerima keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang memerintahkan KPU untuk melakukan PSU dibeberapa TPS. Meskipun pada dasarnya, hasil itu menurutnya mengecewakan.
"Kami juga sudah menyiapkan langkah dan strategi yang akan diambil ketika gugatan dikabulkan oleh MK. Jadi dengan ini tetap nantinya yang akan dilantik sebagai Gubernur Jambi adalah Al Haris dan Abdullah Sani," katanya kepada Jamberita.com, Senin (22/3/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan bergerak cepat dengan tenaga baru yang dimiliki partai pendukung. Semoga hasilnya akan sama seperti yang sudah ditetapkan oleh KPU sebelumnya. (am)
Akses Utama Siau-Jangkat Putus Sebagian, Jalan Provinsi di Muaro Siau Amblas Diterjang Hujan
Gubernur Al Haris Keluhkan Sulitnya Daerah Peroleh Hak PI di Rakernas ADPMET
Optimis Target Tercapai! Inspektorat Desak OPD Pemprov Jambi Kooperatif Tindaklanjuti Temuan BPK
BREAKING NEWS : Kabulkan Gugatan CE - Ratu, MK Perintahkan PSU
Belum Dibacakan, Putusan Pilgub Jambi Malam Ini Baru Diketahui
Putusan MK Untuk Pilgub Dibacakan Hari Ini, Siapa Yang Menang?
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



