KPU Provinsi Jambi Siap Laksanakan PSU



Senin, 22 Maret 2021 - 20:46:06 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan PSU di 88 TPS. Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan. 

"Kami siap menjalankan PSU sesuai putusan dari Hakim MK sesuai yang sudah dibacakan dalam sidang," katanya. 

Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat pleno bersama Komisioner yang lain ketika berada di Jambi mengenai PSU ini. Untuk saat ini dirinya masih berada di Jakarta. (am)





Artikel Rekomendasi