JAMBERITA.COM- Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 27 Mei, pemerintah provinsi Jambi mulai melakukan koordinasi persiapan PSU. Dalam koordinasi tersebut terdapat berbagai persoalan di antaranya adalah soal pemilih.
Pejabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengatakan persoalan PSU diantaranya yakni Daftar Pemilih Tetap. Masalah ini dikarenakan perekaman e KTP.
" Kita harus mendata DPT yang berhak menggunakan hak pilih, " Ujar Pj gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni saat melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jambi. Selasa (18/5/2021)
Dia mengatakan persoalan data pemilih harus dilihat apakah perekaman e KTP dilakukan sesudah 9 Desember atau belum. Maka hal harus divalidasi kembali.(*/sm)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Jelang PSU, Bawaslu Awasi Data Pemilih Dari Meninggal Dunia Hingga Warga Merekam Diatas 9 Desember
Mahkamah Partai Golkar Tolak Gugatan Nawawi Hamid Terhadap Kepengurusan IW


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



