JAMBERITA.COM - Dengan kemajuan teknologi, saat ini marak sekali tawaran pinjaman online dengan syarat yang cukup mudah dan syarat yang relatif gampang.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Jambi Yudha Nugraha mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak. Karena tidak semua pinjaman online legal, beberapa tidak terdaftar di OJK atau ilegal.
"Untuk pinjaman online yang ilegal yang tidak mendapatkan izin dari OJK, kita harap masyarakat lebih bijak. Kalo memang sudah terlanjur berhutang cepat lunasi," ujarnya. Selasa, (21/9/2021).
Yudha mengatakan bahwa sebenarnya pinjaman online ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bertransaksi, namun jika tidak bijak maka bisa membahayakan.
Ia menerangkan, untuk melakukan pinjaman masyarakat harus memastikan terlebih dahulu bahwa pinjaman online tersebut sudah terdaftar di OJK.
"Pastikan pinjolnya legal, tau pengurusannya dimana alamatnya. Sehingga jika terjadi masalah bisa berkonsultasi kepada OJK selaku otoritasnya," terang Yudha.
Selain itu, pinjaman online legal jelas. Jumlah angsurannya. "Biasanya kalo pinjol legal lebih murah dari ilegal dia jelas angsurannya berapa suku bunganya berapa," ujarnya.
Yudha juga menambahkan, bahwa pinjaman online legal lebih terjamin terhadap keamanan data. "Kalo yang ilegal, data kita bisa disebarkan karena menggunakan cara yang tidak beretika," ungkapnya.
Jika masyarakat mengalami masalah dengan pinjaman online ilegal, Yudha mengatakan bisa melaporkan kepada Satgas waspada investasi.
"Kalo bisa kontak dulu ke pinjolnya dan ajukan rekturisasi, kalo dia melaku penagihan tidak beretika bisa melaporkan kepada kepolis atau Satgas," pungkasnya. (sap)
Menteri Dikbudristek Tinjau Vaksinasi Massal Pelajar di Makorem 042 Gapu Jambi
Dukung Pansus Konflik Lahan Jambi, Ketua Komisi IV DPR RI: Pansus Jangan Masuk Angin
Danrem 042/Gapu Hadiri Peresmian Kenaikan Status Rumkit Bratanata Jambi
Pantau Vaksinasi di Korem 042/Gapu, Nadiem : Jangan Takut, Saya Sekeluarga Sudah Divaksin
Tiba di Korem 042/Gapu , Mendikbud RI Nadiem Langsung Ajak Siswa Swafoto
Konsinyering Komisi IX DPR, SAH Perjuangkan Program Dan Anggaran Untuk Jambi


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


