JAMBERITA.COM - DPRD Provinsi Jambi meminta Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi menyelesaikan persoalan aset bermasalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dikuasai oleh pihak ketiga.
Hal itu di paparkan Jubir Pansus Gabungan DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi di rapat Paripurna tehadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021-2026.
"Berkaitan dengan tata kelola aset milik Pemprov Jambi yang belum terselesaikan. Baik aset Pemprov yang dikuasai pihak ketiga maupun aset yang masih tumpang tindih," katanya.
Sedikitnya, ada 6 aset milik Pemprov Jambi yang masih bermasalah. Bahkan aset aset yang belum terselesaikan tersebut pernah mendapat perhatian dari KPK RI dan segera untuk segera diselesaikan.
"Termasuk masalah Build Operate Transfer (BOT). Aset BOT di tanah Pemprov Jambi yakni meliputi Pasar Tradisional Angso Duo, Wiltop," pungkasnya.(afm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Pansus DPRD Provinsi Jambi : 2022, Tidak Semuanya Program DUMISAKE Mampu Terbiayai
Pansus DPRD : Program Unggulan DUMISAKE Hanya Supporting System, Bukan Prioritas
Banyak Menelan Korban, Fadli Sudria : Tindak Tegas Truk Batubara yang Melanggar
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

