JAMBERITA.COM - Ombudsman pertanyakan Badan Pertahanan Nasional (BPN) kantor Kota Jambi yang berlokasi di Jalan M Thaher, Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan yang tutup setengah hari.
Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi mengaku bingung lantaran kantor Pertanahan Kota Jambi yang seharusnya melakukan pelayanan kepada masyarakat di pagi hari malah tutup.
"Kantor Pertanahan Kota Jambi yang berlokasi depan Persijam, tutup total pagi hari dan baru buka di siang hari pukul 13.30 maksudnya apa?," ujarnya. Selasa, (23/11/2021).
Ia juga mengatakan, jika memang ada kegiatan, seharusnya tidak ditutup total. "Pelayanan publik untuk masyarakat harus tetap jalan. Semestinya, manajemen pengelolaan waktu bilamana ada agenda lain harus bisa disiasati. Sehingga pelayanan tetap bisa berjalan," bebernya.
Saiful Roswandi sangat menyayangkan kejadian. "Tindakan menutup total Kantor pelayanan seperti itu adalah sikap sembrono," pungkasnya. (sap)
Dari Tablig Akbar, Maulana Kukuhkan Pengurus Jambi Bershalawat hingga Peringati Moment Ibadah Haji
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
Rektor UNAJA Dr. Said Rizal Lepas 135 Lulusan FKIK: Sumpah Profesi Ini Bergetar Hingga ke Langit!
PPKM Level 3 Jelang Natal Dan Tahun Baru, Maulana: Upaya Pencegahan
Ingin Vaksin, Ini Jadwal Vaksinasi Untuk Masyarakat Kota Jambi
Kadiskominfo Jambi Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

