Polresta Jambi Ringkus 4 Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur, Korban Mencapai Belasan Orang



Senin, 27 Desember 2021 - 18:03:49 WIB



Polresta Jambi ungkap kasus perdagangan anak dibawah umur, Senin (27/12/2021).
Polresta Jambi ungkap kasus perdagangan anak dibawah umur, Senin (27/12/2021).

JAMBERITA.COM - Polresta Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengungkap kasus pedagangan anak di bawah umur, dengan korban mencapai 13 orang.

Empat orang pelaku berhasil diamankan, yakni S alias K (52) warga Jakarta, R (36) warga Kota Jambi, PIS (19) warga Kota Jambi, dan ARS (15) warga Kota Jambi. "S merupakan pelaku utama. R dan PIS merupakan mucikari, dan ARS pelaku anak," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin (27/12/2021).

Eko menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula pada 4 Desember 2021 lalu, saat pihaknya mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak. Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada si Jakarta. 

Eko menyebutkan, anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S. "Sejauh ini ada dua laporan yang kita terima, dengan korban 13 orang dengan usia 13 hingga 15 tahun. Dan tidak tertutup kemungkinan korban bertambah," katanya.

Lebih lanjut Eko mengatakan, S awalnya berhubungan dengan R dan PIS. Bahkan S pernah berhubungan badan dengan R dan PIS. Kemudian S meminta R dan dan PIS untuk mencarikan anak di bawah umur yang bisa ditiduri. Setelah didapat, korban kemudian divasilitasi ke Jakarta, baik lewat jalur darat maupun jalur udara."Korban dibayar Rp 3 juta hingaa Rp 3,5 juta," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan. "Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya," jelasnya.

Selain di Polresta Jambi, kasus ini juga dilaporkan ke Polda Jambi. Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.

"Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswansi Irwan.

Ditambahkan Kaswandi, pihaknya akan melimpahkan penaganan kasus ini ke Polresta Jambi. "Kami akan back up penyidik Polresta untuk pengembangan," tegasnya.

Kaswandi mengatakan, awalnya pelaku utama berhubungan dengan mucikari. Kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak. "Korban dibujuk rayu dengan dijanjikan dibelikan sesuatu," ujarnya.(afm)





Artikel Rekomendasi