JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas Provinsi sebanyak 4, Kilogram (KG).
Direktur Resnarkoba (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan pengungkapan berdasarkan 5 laporan polisi dengan 5 TKP dan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini tangkapan Desember Januari cukup besar dan banyak menyelamatkan jiwa," katanya saat menggelar konferensi pers di lantai dasar Mapolda Jambi, Rabu (9/2/2022).
Menurut Kombes Pol Thomas Panji, dengan pengungkapan peredaran ini, pontensi jiwa yang diselamatkan sekitar 21,2 ribu jiwa dengan Barang Bukti (BB) Sabu sebanyak 4, 2 Kg."TKP 4 dan 5 merupakan jaringan terbesar, lintas Provinsi dengan tujuan diedarkan di wilayah Jambi," tegasnya.
Kombes Pol Thomas menjelaskan, ini masih dalam penyidikan dan akan terus dilakukan pengembangan."Satu perempuan sebagai perantara/kurir, ini berbeda jaringan karena ada yang ditangkap di wilayah perairan," pungkasnya.(afm)
Keren, Atlet Angkat Besi Jambi Boyong 3 Emas Sekaligus di Kejurnas Jabar
Kemenkum Jambi Gandeng Akademisi dan Pengusaha Kenalkan Keunggulan Layanan Apostille
Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum
Mahasiswa Ini Ditanya Soal Dugaan Pencucian Apif, Dita: Saya saja Tidak Kenal Sama Apif


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



