JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas Provinsi sebanyak 4, Kilogram (KG).
Direktur Resnarkoba (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan pengungkapan berdasarkan 5 laporan polisi dengan 5 TKP dan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini tangkapan Desember Januari cukup besar dan banyak menyelamatkan jiwa," katanya saat menggelar konferensi pers di lantai dasar Mapolda Jambi, Rabu (9/2/2022).
Menurut Kombes Pol Thomas Panji, dengan pengungkapan peredaran ini, pontensi jiwa yang diselamatkan sekitar 21,2 ribu jiwa dengan Barang Bukti (BB) Sabu sebanyak 4, 2 Kg."TKP 4 dan 5 merupakan jaringan terbesar, lintas Provinsi dengan tujuan diedarkan di wilayah Jambi," tegasnya.
Kombes Pol Thomas menjelaskan, ini masih dalam penyidikan dan akan terus dilakukan pengembangan."Satu perempuan sebagai perantara/kurir, ini berbeda jaringan karena ada yang ditangkap di wilayah perairan," pungkasnya.(afm)
Ivan Wirata : Karhutla Makin Meluas, Hotspot Tembus 4.412 Titik dan 954 HA Lahan Terbakar
Kejati Jambi Tetapkan LK Tersangka Baru Dalam Kasus Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Air PDAM di Mendalo Kering 5 Hari Saat Kabut Asap, Plt Direktur: Kami Upayakan Selesai Malam Ini
Mahasiswa Ini Ditanya Soal Dugaan Pencucian Apif, Dita: Saya saja Tidak Kenal Sama Apif
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


