JAMBERITA.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas Provinsi sebanyak 4, Kilogram (KG).
Direktur Resnarkoba (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji mengatakan pengungkapan berdasarkan 5 laporan polisi dengan 5 TKP dan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini tangkapan Desember Januari cukup besar dan banyak menyelamatkan jiwa," katanya saat menggelar konferensi pers di lantai dasar Mapolda Jambi, Rabu (9/2/2022).
Menurut Kombes Pol Thomas Panji, dengan pengungkapan peredaran ini, pontensi jiwa yang diselamatkan sekitar 21,2 ribu jiwa dengan Barang Bukti (BB) Sabu sebanyak 4, 2 Kg."TKP 4 dan 5 merupakan jaringan terbesar, lintas Provinsi dengan tujuan diedarkan di wilayah Jambi," tegasnya.
Kombes Pol Thomas menjelaskan, ini masih dalam penyidikan dan akan terus dilakukan pengembangan."Satu perempuan sebagai perantara/kurir, ini berbeda jaringan karena ada yang ditangkap di wilayah perairan," pungkasnya.(afm)
Kemnaker: Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Bukan KKN Biasa! Mahasiswa UNJA Turun Tangan Bereskan Masalah Legalitas Ratusan UMKM di Batang Hari
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M
Mahasiswa Ini Ditanya Soal Dugaan Pencucian Apif, Dita: Saya saja Tidak Kenal Sama Apif
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M



