JAMBERITA.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Kota se Provinsi Jambi di Aula BPSDM, Selasa (1/3/2022).
Hal itu berdasarkan surat nomor B/1108/DKM.00.04/80-85/02/2022 tentang koordinasi program Diklat dan sertifikasi anti korupsi dalam kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi.
Adapun agenda Pimpinan KPK yang dihadiri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, siang ini akan melakukan penyuluhan anti korupsi kepada perwakilan anggota DPRD Kab/Kota se Provinsi Jambi di Aula BPSDM.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, acara akan diawali dengan sambutan Gubernur Jambi dan dilanjutkan dengan arahan Wakil Ketua.
Kemudian, Rabu (2/3/2022) besok, KPK kembali menggelar rapat pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Jambi, Pemkab dan Pemkot di ruang pola kantor Gubernur Jambi.
Selanjutnya KPK juga akan melakukan rakor bersama istri Kepala Daerah dan Istri Sekda se Kabupaten Kota se Provinsi Jambi dengan mengusung tema "KPK di keluarga, peran ibu/pasangan sebagai garda terintegritas".
Selain itu, KPK juga akan melakukan sosialisasi dan koordinasi penyelenggaraan program edukasi antikorupsi kepada para Direksi BUMD di Jambi.(afm)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Dipimpin Asad Isma, Pengurus FKPT Bangun Sinergitas dengan Kanwil Kemenag Jambi Cegah Radikalisme
Kodim 0415/Jambi Bantu Penyiapan Perkemahan Pramuka Santri Putri di Muaro Jambi
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

