JAMBERITA.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Kota se Provinsi Jambi di Aula BPSDM, Selasa (1/3/2022).
Hal itu berdasarkan surat nomor B/1108/DKM.00.04/80-85/02/2022 tentang koordinasi program Diklat dan sertifikasi anti korupsi dalam kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi.
Adapun agenda Pimpinan KPK yang dihadiri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, siang ini akan melakukan penyuluhan anti korupsi kepada perwakilan anggota DPRD Kab/Kota se Provinsi Jambi di Aula BPSDM.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, acara akan diawali dengan sambutan Gubernur Jambi dan dilanjutkan dengan arahan Wakil Ketua.
Kemudian, Rabu (2/3/2022) besok, KPK kembali menggelar rapat pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Jambi, Pemkab dan Pemkot di ruang pola kantor Gubernur Jambi.
Selanjutnya KPK juga akan melakukan rakor bersama istri Kepala Daerah dan Istri Sekda se Kabupaten Kota se Provinsi Jambi dengan mengusung tema "KPK di keluarga, peran ibu/pasangan sebagai garda terintegritas".
Selain itu, KPK juga akan melakukan sosialisasi dan koordinasi penyelenggaraan program edukasi antikorupsi kepada para Direksi BUMD di Jambi.(afm)
UNJA Borong Juara Bawa di Ajang Nasional, Bawa Nama Jambi ke Panggung Kewirausahaan Indonesia
Pemprov Jambi Perpanjang Pemutihan : Tunggakan PKB Cukup Bayar 1 Tahun!
Gandeng LAN : Gubernur Al Haris Sebut Pemprov Jambi Fokus Cetak Aparatur Berkualitas hingga Desa
Dipimpin Asad Isma, Pengurus FKPT Bangun Sinergitas dengan Kanwil Kemenag Jambi Cegah Radikalisme
Kodim 0415/Jambi Bantu Penyiapan Perkemahan Pramuka Santri Putri di Muaro Jambi
Pemprov Jambi Perpanjang Pemutihan : Tunggakan PKB Cukup Bayar 1 Tahun!



