Sidang Apif Firmansyah: Terungkap Trik Agar Rekanan yang Sudah Setor Bisa Menang Lelang



Kamis, 14 April 2022 - 15:00:27 WIB



JAMBERITA.COM- Belasan rekanan sudah menyetor uang muka atau sering disebut Ijon untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Ini kemudian menimbulkan pertanyaan bagaimana memenangkan rekanan yang sudah setoran lebih dulu. Mengingat sistem lelang dilakukan secara terbuka melalui system Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Menanggapi hal ini, Mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi Doddy Irawan mengatakan pokja akan mencocokkan hasil lelang dengan yang sudah ditunjuk. Selain itu, para rekanan yang sudah ijon akan mendapatkan informasi akan proses lelang, proyek yang akan dilelang dan Pagunya. Serta apa saja persyaratan yang dibutuhkan.

“Diberikan fasilitas informasi,” katanya menjawab pertanyaan Hakim Yandri dalam sidang dengan terdakwa Apif Firmansyah pada Kamis (14/4/2022).

Dengan begitu mereka bisa tahu bagaimana bisa lolos dengan memperkirakan penawaran dan sebagainya.

Seperti diketahui LPSE adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah tender yang ketentuan teknis operasionalnya.

Juga menyediakan fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar,jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik (e-Purchasing).

Pengadaan barang/jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.(*/sm)





Artikel Rekomendasi