JAMBERITA.COM - Imanuddin alias Iim menyebutkan ada menyerahkan uang untuk Bupati Muaro Jambi Masnah Busro di Rumah terdakwa Apif Firmansyah.
Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan dalam perkara gratifikasi dan suap RAPBD 2017-2018.
"Ada penyerahan uang ke tim Masnah Busro sebelum pelaksanaan Pilkada Muaro Jambi tahun 2017," kata Iim kepada Jaksa, Kamis (14/4/2022).
Iim menuturkan, uang tersebut diserahkan secara keseluruhan kepada tim Masnah Busro yang akan digunakan dalam biaya kampanye. Uang tersebut pertama kali diserahkan sebesar 3.3 miliar.
"Setelah itu ada penyerahan lagi sebesar 5 miliar dan 260 juta yang juga diserahkan untuk kepentingan kampanye Masnah Busro," ujarnya. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Status Komisioner Nurkholis, KPU Provinsi Sebut Tunggu Putusan Inkrah
Bebas, Nurkholis Akan Segera Laporkan Status Ke KPU Provinsi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



