Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Gelar FGD untuk PPID di Sarolangun



Selasa, 07 Juni 2022 - 10:00:36 WIB



JAMBERITA.COM- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jambi terus mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.

Salah satunya dengan menggelar Focus Group Discussion yang melibatkan Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (FGD-PPID) Pemerintah Kabupaten Sarolangun di Kota Sarolangun Selasa (7/6/2022).

PPID adalah yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan pendokumentasian penyediaan dan atau pelayanan informasi yang bertanggung jawah langsung kepada atasan PPID.

Kegiatan dengan tema sinergisitas provinsi dan Kabupaten/kota kita wujudkan pemerintahan  yang transparan melalui penyediaan informasi publik secara berkelanjutan dibuka langsung Asisten III Setda Kabupaten Sarolangun Hazrian.

Dalam sambutannya, Hazrian meminta PPID untuk memahami tupoksinya yang termaktub dalam UU No 14 tahun 2008.

"PPID harus paham UU no 14 tahun 2008, tidak asal. PPID menyediakan informasi publik, corong keterbukaan informasi terwujudnya good governence," katanya.

Makanya, Ia berharap PPID yang mengikuti kegiatan ini untuk bisa memahami aturan dan meningkatkan pelayanan.

" Tahun lalu kita masih menuju informatif. Kami optimis dengan serius kita bisa menjadi informatif. Kita sudah pernah coba dulu penilaian ombudsman peringkat 11, posisi kuning dan tahun ini kita peringkat 1  dan no 11 tingkat nasional. Jadi kita evaluasi terus dan bisa naik menjadi informatif," katanya optimis.

Kabid Informasi Publik dan Statistik Sabriyanto SH MH mengatakan jika kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk melatih PPID di daerah. Untuk tahun ini, kegiatan dilakukan di Sarolangun. Tujuannya untuk membantu PPID untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah UU no 14 tahun 2008.

Hadir menjadi narasumber Kadis Kominfo Sarolangun M Idrus dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana SH.(*)



Artikel Rekomendasi