JAMBERITA.COM – Jaksa KPK mempertanyakan soal kontrak politik terdakwa Apif Firmansyah dengan Mantan Bupati Muarojambi Masnah Busro. Kontrak politik itu memuat jatah proyek tiap tahun yang akan didapat jika Masnah Busro menang pada saat Pilkada 2017 lalu.
Hanya saja, mantan orang dekat Zumi Zola ini mengaku tidak mengetahui soal kontrak tersebut.
“Kami tidak tahu soal itu (kontrak politik, red). Kami tidak pernah melakukan hal itu,” sebutnya, Kamis (16/6/2022).
Namun, kontrak tersebut atas inisiasi dari terdakwa. Apif pada saat itu kembali membantah hal tersebut. Menurutnya, Iim juga bisa berdiri sendiri.
“Iim juga bisa melakukan itu sendiri,” kata Apif membantah hal tersebut. (am)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Babak Baru Kasus Suap Ketok Palu, KPK Ungkap Tersangka Baru dari DPRD
Tim Kuasa Hukum Rahima Cs Kompak Ajukan Pledoi, Usai Dituntut JPU
Sampai Bawa Nama Tuhan, Apif Bantah Mobil CR-V Miliknya Didapat Dari Arfan
Tersangka Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo Tebo Dititip ke Lapas Tebo


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


