JAMBERITA.COM, JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif sejak beberapa hari yang lalu.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh petinggi PDIP Junimart Girsang. Dia mengatakan Tjahjo Kumolo wafat pada hari ini, Jumat (1/7) sekitar pukul 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta.
"Saya baru dapat kabar sekitar 2 menit yang lalu, [Thahjo] sudah dipanggil Tuhan. Sekitar 11.20 WIB," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDIP Junimart Girsang kseperti dikutip dari CNNIndonesia.com
Sebelumny, Tjahjo masuk rumah sakit dan tengah menjalani perawatan intensif sejak dua pekan terakhir. Demikian konfirmasi yang disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat.
"Benar (Tjahjo dirawat di rumah sakit), mohon dukungan doa untuk beliau agar cepat sembuh dan sehat kembali," kata Djarot melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/6).
Sebagai informasi, Tjahjo adalah kader PDIP dan pernah menjadi Sekjen.
Dia mundur dari posisinya sebagai sekjen PDIP pada 2014 silam setelah dipilih Joko Widodo (Jokowi) masuk ke dalam kabinet sebagai menteri dalam negeri.
Pada pemerintahan Jokowi periode 2019-2024, Tjahjo kembali dipercaya masuk kabinet untuk menjabat sebagai Menpan RB.
Dalam karier politiknya, pria kelahiran 1 Desember 1957 itu pernah bergabung dengan Golkar sebelum menjadi kader PDIP. Dia pun tercatat pernah menjadi Ketua Umum KNPI.(sumber: CNN Indonesia)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Ombudsman : Penyelenggara Pelayanan Publik Sektor Pelabuhan Wajib Hadirkan Standar Pelayanan Publik
Rakor Gubernur se Sumatera, Al Haris Paparkan Prospek Pelabuhan Ujung Jabung
Dihadapan Wamendagri, Al Haris Minta Langkah Kongkrit Pemerintah Pusat Soal Turunnya Harga Sawit


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



