JAMBERITA.COM - Sejumlah pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bersama kuasa hukum mendatangi Polda Jambi dalam memberikan keterangan ke penyidik Bareskrim Polri, Jum'at (22/7/2022).
Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko sekitar pukul 13.35 WIB tadi siang, setelah keluar dari ruang pemeriksaan mengatakan, proses pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J masih berlangsung. "Proses pemeriksaan masih berlangsung," katanya.
Ia menyampaikan, jumlah keluarga yang diperiksa oleh tim penyidik Mabes Polri itu ada sebelas orang. "Ada sebelas orang. Pengacaranya ada, dari Jakarta juga ada, semua lengkap,"katanya.
Ketika ditanya apakah dalam pemeriksaan ini juga terkait kapan akan dilaksanakannya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, Ia pun menjawab tidak."Itu belum. Saat ini masih diperiksa," jelasnya.
Berdasarkan pantauan awak media, pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri terhadap beberapa orang pihak keluarga Brigadir J di Mapolda Jambi, saat ini masih terus berlangsung.(Ir/afm)
Hari Ketiga Pelatihan Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Beri Tips Penyusunan Dokumen Hukum
Sinergi Akademik dan Praktik: UNJA dan PN Sengeti Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng FH UNJA Dalami Implementasi KUHP Nasional
Apif Firmansyah Divonis 4 Tahun, Bayar Uang Pengganti Rp4,3 M
Meresahkan, 7 Orang Remaja di Jambi Diduga Komplotan Geng Motor Diamankan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


