JAMBERITA.COM - Komisi III DPR RI melakukan reses di provinsi Jambi. Dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi III DPR RI yaitu Pengadilan Tinggi Jambi, Kemenkumham Jambi, Kejaksaan Tinggi, BNN dan Polda Jambi.
Untuk diketahui Komisi III DPR RI memiliki lingkup tugas. bidang hak asasi manusia, dan keamanan.
Saat ditanya terkait dengan intensitas Komisi III mengawal kasus Brigadir J, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya menunggu hasil kerja Mabes Polri.
"Kita Komisi III menunggu hasil kerja Mabes Polri. Nanti kita ingin mendengar perkembanganbya dan ending dari kasus tersebut," ujarnya. Jum'at, (12/8/2022).
Adies mengatakan, kasus ini sudah ditangani secara transparan, akuntabel dan cepat.
"Kami melihat pak Kapolri transparan, akuntebel dan cepat. Sudah menonaktifkan dan menetapkan tersangka dengan cepat. Kami memberikan apresiasi Kapolri dalam hal ini," jelasnya.
Ia mengatakan, pada 23 Agustus mendatang Komisi III DPR RI twelah menjadwalkan akan melakukan rapat kerja bersama Kapolri, Komnas HAM serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Karena reses kita tidak bisa rapat. Kita ada rencana rapat kerja dengan Kapolri tanggal 23 dengan Komnas HAM dan LPSK," terangnya. (sap)
Itjen Kemendagri Deadline Per 31 Agustus Realisasi Serapan APBD 2022 di Jambi Harus 51 Persen
Mendagri Turunkan Tim Beri Pendampingan Terkait Daya Serap APBD 2022 di Jambi
Kapolda Jambi Paparkan Situasi Kamtibmas di RDP Komisi III DPR RI
Itjen Kemendagri Dorong Realisasi Serapan APBD 2022 di Jambi
FEB Gelar Pengabdian Lewat Evaluasi Sumatif ke Perempuan Wirausaha Penerima PKH di Jambi Timur


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



