Oleh: Narita Handayani*
Sekarang banyak sekali masyarakat yang menggunakan motor yang menggangu pendengaran dan menyebabkan polusi udara. Bahkan banyak pengguna motor tersebut meresahkan warga terutama yang mengunakan motor yang mengeluarkan asap dan dapat menyebabkan polusi udara. Pemotor yang mengganti kenalpotnya demi demi trend motor zaman sekarang namun di pandang warga bising dan mengganggu warga, karena itu warga resah dengan pengguna motor tersebut.
Balap liar adalah aksi kebut - kebutan yang dapat menimbulkan keresahan warga sekitar. sampai saat ini aksi kebut - kebutan ini masi belum di ketahui apa motivasi dari pemotor tersebut, dan belakang ini marak aksi geng motor yang membacok orang pada malam hari dan membuat warga tidak berani keluar malam di akibatkan aksi tersebut.
Balapan liar biasanya diadakan karena beberapa anak atau peserta balapan liar yang memiliki ego atau gengsi yang tinggi daripada keselamatan dirinya, sekarang ini banyak dijumpai anak muda pelajar SMP dan SMA melakukan kegiatan balapan liar sepeda motor di jalanan dan berkendara dengan ugal-ugalan. Karena balapan liar banyak diikuti anak-anak usia remaja, maka mereka belum bisa memikirkan sebab akibat yang di dapat dari balapan liar tersebut.
Penyebab ini dapat menimbulkan dampak bagi anak yang melakukan balap liar melainkan juga berdampak buruk bagi warga di sekitarnya, oleh karna ituu pemotor yang masi menggunakan kenalpot yang bising harus mengurangi/mengganti dengan kenalpot yang biasa saja, dan juga anak-anak yang masih dibawah umur sebaiknya jangan di berikan kendaraan agar mencegah terjadinya balap liar tersebut. Aksi bacok membacok yang marak pada belakangan ini sangat menggangu masyarakat yang biasanya bekerja dan pulang malam, hal ini sama halnya disebabkan oleh rombongan anak-anak yang melakukan balap liar tersebut.
Sebenarnya balap liar tidak termasuk dari nilai-nilai yang terkandung dari pancasila. Tetapi, mungkin bisa kita simpulkan bahwa balap liar adalah salah satu bentuk perbuatan manusia yang tidak beradab dan tidak tertib yang selalu melanggar Undang-undang dan sangat berbanding terbalik dengan nilai yang ada pada pancasila khusus nya pada sila ke-2 "kemanusiaan yang adil dan beradab".(*)
Penulis adalah: mahasiswa poltekkes kemenkes jambi jurusan keperawatan*
EcoPrint pelatihan kewirausahaan Pemberdayakan Masyarakat Kota Jambi, Komunitas Rumah Kreatif Pemuda
Efektivitas Penanganan Bullying (perundungan) Pada Lingkungan Sekolah





