JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris mengaku akan menelusuri ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) terkait jabatan Dosen sekaligus Direktur RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi yang di jabat oleh Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM.
Al Haris mengatakan, Ia akan mencoba menelusuri ke Ditjen Dikti terkait yang bersangkutan, karena sejauh ini baru Menteri PANRB tidak boleh menjabat lebih dari satu jabatan."Kan itu baru dari Menteri PANRB bahwa sebaiknya kalau ingin direktur beliau harus meninggalkan dosennya,"katanya. Kamis (29/12/22).
Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi( Pemprov) Jambi akan terus mencari informasi karena ada beberapa rumah sakit yang memperbolehkan lebih dari satu jabatan atau tugas. "Karena ada beberapa rumah sakit itu boleh. Boleh ditugaskan dirumah sakit dan dia masih dosen,"tambahnya.
Haris juga menuturkan Pemprov Jambi sedang menyurati Kementerian Pendidikan agar verifikasi yang bersangkutan. "Kita akan minta klarifikasinya,"tuturnya.
Selanjutnya Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Hambali mengatakan, bahwa saat ini proses mutasi beliau masih berproses di Kemenpan RB dan BKN. "Kita sedang menunggu jawaban dari kedua lembaga tersebut,"tutupnya.(tna)
Bikin Geger! Mahasiswi Hukum UIN Jambi Sukses Tumbangkan Lawan & Bawa Pulang Emas di IPSI Sumsel!
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!
Maju DPD RI 2024, Petrus Fokus Tingkatkan Kesejahteraan UMKM di Jambi
Dugaan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi, Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher Jambi Turun Pangkat
Gubernur Al Haris Ikut Raker Bersama Komisi II DPR RI - Mendagri, Ini yang Dibahas!


