JAMBERITA.COM - Tiga dari enam terdakwa yaitu Sainuddin, Rudi Wijaya dan Supriyanto kompak mengaku tidak terima uang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017- 2018.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Budi Chandra itu beragendakan pemeriksaan terdakwa. Selasa (15/8/23).
Sainuddin mengaku tidak terima uang dari Kusnindar baik tahap pertama maupun tahap kedua. "Saya tidak ada terima uang Kusnindar, saya baru tahu waktu ada uang suap ketika ada OTT, sebelum itu saya juga tidak pernah ketemuan sama Kusnindar," katanya.
Sementara itu, Rudi Wijaya juga mengaku bahwa dirinya tidak menerima uang tersebut dan ia juga tidak menepis bahwa dirinya mengetahui adanya uang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.
"Saya memang tidak ada terima uang itu, tapi uang untuk jatah PKS memang ada, pertama Kusnindar telpon, kata dia ada hadiah dari Gubernur Jambi (Zumi Zola) atas pengesahan RAPBD menjadi APBD 2017, karena saya tidak mau terima Kusnindar sebut akan titip ke Akhramat Eka putra," jelasnya.
Setelah itu, kata Rudi saudara Akrahmat Ekab Putra menelpon dirinya mengatakan bahwa ada titipan dari Kusnindar. Mendengar hal tersebut Rudi langsung meminta Akrahmat simpan uang tersebut.
"Simpan be dulu titipan tu, nanti la kito bahas,( simpan saja dulu nanti kita bahas)," katanya.
Setelah uang itu disimpan selama kurang lebih satu tahun, komisi pemberantasan korupsi (KPK) melakukan Operasi tangkap tangan (OTT), saat itu Rudi Wijaya menelpon Akhramat Eka Putra untuk mengembalikan uang itu ke KPK
"Setelah OTT, kawan-kawan yang terima pada sibuk kembalikan, saya telpon Akrahmat Ekab Putra suruh kembalikan uang ke KPK. Saat itu berfikir supaya impas lah, lagian uang itu belum digunakan," jelasnya.
"Uang itu di simpan untuk biaya politik 2019. Uang di kantor DPW PKS tidak di simpan di rumah. Setahu saya PKS hanya 300 juta itu saja," ucapnya.
Senada dengan dua keterangan terdakwa Sainuddin dan Rudi Wijaya, Supriyanto mengatakan bahwa uang Jatah PKS berada ditangan Akrahmat Eka Putra, saat itu dia sudah mengetahui akan ada hadiah dari Gubernur Jambi atas pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017.
"Tahu ada uang dari Akhramat Eka Putra ada uang dari pak gubernur dari Kusnindar, dari awal saya memang tidak mau terima, saya minta pegang dulu," Sebutnya.
Setelah itu kata Supriyanto baru ada perbincangan antara mereka berdua bahwa ada perintah dari ketua (Rudi Wijaya) untuk simpan uang tersebut.
"Kata Akhramat ketua suruh simpan uang itu, ya saya sampaikan simpan saja. Tujuan uang itu untuk saya, pak ketua dan Akrahmat. Saya juga tidak pernah lihat Uang itu," pungkasnya. (Tna)
KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, 6 Orang Lagi Siap-siap Nyusul
BREAKING NEWS: KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Malam Ini
Gugatan Praperadilan Eks Dirut Bank Jambi Kembali Ditolak, Jaksa Akan Lanjutkan Pemberkasan
Hakim Vonis Oknum Perawat di Jambi Pelaku Pelecehan Seksual Satu Tahun 5 Bulan
Nah, Empat Pegawai Kelurahan di Jambi Diamankan Diduga Pungli Buat Sertifikat Tanah
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas


