JAMBERITA.COM - Berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Parpol PDI Perjuangan Provinsi Jambi sudah diajukan oleh Biro Pemerintahan Otonomi dan Daerah (Otda) Setda Provinsi Jambi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Yang sudah proses Kemendagri baru dari PDI Perjuangan," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jambi Dra Luthfiah ketika dikonfirmasi jamberita.com melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (12/9/2023).
Mereka yang dari PDI Perjuangan tersebut atas nama Mesran dan Luhut Silaban yang merupakan tersangka dan ditahan KPK terkait kasus suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018. Mesran dan Silaban akan digantikan oleh Asriadi dan Lilis Ismayani Setiadewi.
Selain dari PDI Perjuangan, ada juga beberapa Parpol lain seperti Gerindra, Nasdem dan lalu Demokrat yang akan mengajukan PAW terhadap anggota nya yang terlibat kasus suap ketok palu. "Total ada 6, 1 dari Nasdem, 2 Demokrat, 1 Gerindra dan 2 PDIP," jelasnya.(afm)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Menjelang Ketok Palu APBD-P Jambi Kini Diproses di Banggar, FR : Semua, Harus Sesuai Ketentuan
Bawaslu Sebut 4 Caleg Tidak Mundur Tapi TMS Termasuk Iqbal Linus
H-3 Penutupan Pendaftaran Seleksi KPU, Dari 391 Isi Siakba, Baru 66 Orang Serahkan Berkas
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


