JAMBERITA.COM- Seorang oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Jambi ditangkap polisi sebab kedapatan membawa puluhan paket narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kepala divisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Lili
saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Katanya, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan oknum pegawai Lapas Jambi yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
"Ada satu petugas lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas," katanya, Rabu (10/1/24).
Lili juga membenarkan bahwa oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.
"Infonya di lapas II A jambi," bebernya.
Sementara itu, pihak Polresta Jambi melalui kasi humas IPDA Deddy mengeluarkan undangan konfrensi pers ungkap kasus Satresnarkoba.
Dalam undangan tersebut bertuliskan, undangan rilis tangkapan terbesar Satresnarkoba Polresta Jambi yang akan dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK.
Undangan tersebut dijadwalkan pada Jum'at 12 Januari 2024, sekira 14:00 WIB bertempat di lobi Satresnarkoba Polresta Jambi.
Sebelumnya foto petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas dari kepolisian tersebut menyebar di sosial media instagram. Dalam postingan tersebut, bertuliskan "Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg," tulis akun @infodaerahJambi. (Tna)
Jelang Sidang, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Suap Ketok Pelajari Berkas Perkara dan Dakwaan
Kasus Penipuan dan Penelantaran 42 Jamaah Umrah Asal Jambi di Tanah Suci Berakhir Damai
SKK Migas – KKKS Seleraya Merangin Dua Tambah Produksi Migas di West Belani
Perkenalkan Kopi Jambi, Dua Pemuda Tour ke 28 Kota Hingga Bali
Mantap ! SAH Sambut Hangat Kehadiran Prabowo Subianto di Provinsi Jambi
Ribuan Rumah Warga di Kabupaten Tebo Terendam Banjir, Ini Datanya


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


