JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat jadwal untuk sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Jambi. Sebelumnya sudah diputuskan 3 gugatan yang masuk diregister oleh MK.
"Berdasarkan jadwal, kami akan menjalani sidang pada 3 Mei yaitu Jumat ini," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, Rabu (1/5/2024).
Ia menyebutkan, persidangan sendiri akan dimulai pukul 13.30 WIB sesuai jadwal. Dari jadwal itu, 3 gugatan yang masuk akan disidangkan secara bersama.
"Kami sendiri sudah menyiapkan semua alat bukti termasuk berkonsultasi dengan tim hukum yang telah ditunjuk untuk sidang ini," tukasnya. (*/am)
Danrem 042/Gapu Cek Jalur Karhutla di Tahura Orang Kayo Hitam, Tekankan Percepatan Penanganan
Dari Riset Jadi Karya Bernilai, Sinergi Kanwil Kemenkum Jambi dan UM Jambi Diperkuat
Kelapa Tanjabtim Dibidik Jadi Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Jambi Siapkan Pendampingan
Danrem 042/Gapu Cek Jalur Karhutla di Tahura Orang Kayo Hitam, Tekankan Percepatan Penanganan



