JAMBERITA.COM - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Anggota BPK RI V Ahmadi Noor Supit mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah provinsi Jambi.
"Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam mempertahankan opini WTP untuk yang ke-12 kalinya," paparnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6/2024).
Menurut Ahmadi, prestasi ini hendaknya memotivasi seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta kualitas penyajian laporan keuangan.
"Selain memberikan opini WTP, BPK juga mengidentifikasi beberapa permasalahan yang memerlukan perhatian pemerintah Provinsi Jambi khususnya terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan," bebernya.(afm)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Edi Purwanto Hadiri Peluncuran Digital Layanan Event di Polda Jambi
Perjumpaan SAH dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Tanah Suci, Sinyal Kuat Konsolidasi Politik Jambi
Sidak ke Proyek Islamic Center, Al Haris Desak PUPR Awasi Agar Selesai Tepat Waktu
