JAMBERITA.COM - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Anggota BPK RI V Ahmadi Noor Supit mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah provinsi Jambi.
"Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam mempertahankan opini WTP untuk yang ke-12 kalinya," paparnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6/2024).
Menurut Ahmadi, prestasi ini hendaknya memotivasi seluruh jajaran pemerintah provinsi untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta kualitas penyajian laporan keuangan.
"Selain memberikan opini WTP, BPK juga mengidentifikasi beberapa permasalahan yang memerlukan perhatian pemerintah Provinsi Jambi khususnya terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan," bebernya.(afm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Edi Purwanto Hadiri Peluncuran Digital Layanan Event di Polda Jambi
Perjumpaan SAH dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Tanah Suci, Sinyal Kuat Konsolidasi Politik Jambi
Sidak ke Proyek Islamic Center, Al Haris Desak PUPR Awasi Agar Selesai Tepat Waktu


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



