Rapat Paripurna Keempat Pembahasan Perubahan APBD Tanjab Barat 2024 Berjalan Mulus



Selasa, 06 Agustus 2024 - 19:09:58 WIB



JAMBERITA.COM - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna keempat.

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran, pendapat akhir fraksi DPRD, pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024.

Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tanjab Barat, pada Senin (5/8/24) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, SE, bersama wakil ketua DPRD, anggota DPRD, serta turut dihadiri Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat, M.Ag, unsur forkopimda, PJ sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi Pratama administrator di lingkup pemkab Tanjab Barat kepala instansi vertikal, pers serta tamu undangan lainnya. 

Setelah mendengarkan laporan dari Sekretaris Dewan (Sekwan), rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024. 

Dalam laporannya Sekwan, Hidayat, menekankan pentingnya perubahan APBD untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini daerah. 

Dikatakannya, bahwa perubahan APBD ini bukan hanya sekedar penyesuaian angka namun juga merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan di Tanjab Barat.

Selain itu dia menekankan pentingnya kerjasama di sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan APBD yang dapat menjawab kebutuhan daerah.

"Kami berharap keputusan yang diambil hari ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jawa Barat dan mampu mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor," ujarnya.

Penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi berlangsung lancar dengan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan masukan.

Setelah melalui proses yang cukup panjang dan mendalam DPRD akhirnya menyetujui perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024. 

Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tanjab Barat atas telah di bahas dan di sepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun 2024.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas pembahasan dan kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dengan di tetapkan perubahan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan modal utama pemerintah daerah guna pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam berkelanjutan. (fir)





Artikel Rekomendasi