JAMBERITA.COM - Persidangan Diding dalam lanjutan pemeriksaan saksi diketahui bahwa Diding sudah masuk dalam target operasi. Hal ini dikatakan oleh Lili Puji Santoso yang merupakan bagian dari Bareskrim Polri.
"Diding dari awal sudah masuk dalam target operasi kami. Bareskrim Polri kolaborasi dengan Polda Jambi dalam operasi," kata Lili dalam memberikan kesaksian.
Lili melanjutkan, dalam target tersebut Diding ditangkap saat bersama istri. Dalam proses itu dilakukan interogasi langsung dan menyita 3 ponsel milik Diding.
"Dalam interogasi saat penangkapan, Diding mengakui menyerahkan sabu 4 Kg dan ekstasi 2000 butir kepada Ari Ambok," kata Lili lagi. (am)
Bukan KKN Biasa! Mahasiswa UNJA Turun Tangan Bereskan Masalah Legalitas Ratusan UMKM di Batang Hari
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M
Koordinasi Kanwil Kemenkum Jambi Bersama Disdikbud Merangin, Perkuat Pelindungan KIK Lagu Daerah
Tek Hui Beli Tanah Di Lopak Alai Dari Hasil Penjualan Narkoba
Beri Keterangan di Polda Jambi, Pinto Jayanegara: Kita Junjung Supremasi Hukum
Sidang Perdana Sebagai Terdakwa, Helen dan Diding Disidang Terpisah
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M



