JAMBERITA.COM - Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi mendadak tegang pada Jumat (10/7/2026) siang. Ketua Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK), Wiranto Manalu, nekat menerobos ke depan ruang sidang tepat saat rapat hendak ditutup.
Sambil berjalan ke arah meja pimpinan, Wiranto menyuarakan kritik tajam terkait lemahnya fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti dugaan "penyelundupan" anggaran siluman sebesar Rp57 miliar dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026. "Ini persoalan kerakyatan yang sampai hari ini belum ada kejelasan. Kami sudah sering bersurat, bahkan demonstrasi, tetapi kalian tidak pernah mau berdiskusi," ujar Wiranto di hadapan pimpinan rapat.
Wiranto juga menyindir Wakil Ketua DPRD, Ivan Wirata. Ivan sebelumnya menyatakan siap "pasang badan" untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun dinilai bungkam terkait polemik anggaran Rp57 miliar ini. Aksi berani tersebut memicu ketegangan di dalam ruangan. Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) langsung bergerak cepat mengamankan Wiranto dan membawanya paksa keluar dari ruang sidang.
Sebelum aksi nekat ini, Wiranto juga telah melaporkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, ke Badan Kehormatan (BK) pada Rabu (3/7/2026). Ia mendesak pimpinan DPRD transparan dan bertanggung jawab secara moral serta konstitusional berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat Paripurna itu sendiri sedianya membahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027. Agenda ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua DPRD Hafiz Fattah, serta jajaran pimpinan dewan lainnya."Iya silahkan Pak," jawab Hafiz saat pria berkemeja lengan panjang putih tersebut untuk menyampaikan intrupsi.
Setelah menyampaikan intrupsinya, pihak pamdal pun berupaya menahan Manulu untuk keluar rungan yang masih di tanggapi oleh Pimpinan sidang."Setelah paripurna ini kita beri waktu untuk berdiskusi bersama ya, oke, berikan kami waktu ya," jawab Hafiz Fattah.(Ados)
Artikel Rekomendasi