JAMBERITA.COM - Dalam kesaksian yang diberikan oleh Lili Puji Santoso pada sidang Diding, diketahui bahwa nama Helen dalam kontak Diding adalah Wardana.
"Jambi sedang panas, jangan balik dulu," kata Lili dalam persidangan menjelaskan keterangan yang didapat dari Diding.
Selanjutnya, jaksa menanyakan apakah hp yang menghubungi Helen dengan nama Wardana itu ada dalam 3 hp yang saat ini merupakan bukti. Lili menyatakan bahwa hp itu bukan dari 3 hp yang ada.
"Dari keterangan, hp itu sudah dibuang ke sungai setelah mendapatkan informasi tersebut," katanya.
Sekedar informasi, Diding sudah merupakan target operasi Bareskrim Polri. Diding sendiri ditangkap di Jakarta dan mengakui menyerahkan sabu dan ekstasi kepada Ari Ambok yang saat itu sudah lebih dulu ditangkap. (am)
Bukan KKN Biasa! Mahasiswa UNJA Turun Tangan Bereskan Masalah Legalitas Ratusan UMKM di Batang Hari
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M
Koordinasi Kanwil Kemenkum Jambi Bersama Disdikbud Merangin, Perkuat Pelindungan KIK Lagu Daerah
Tek Hui Beli Tanah Di Lopak Alai Dari Hasil Penjualan Narkoba
Beri Keterangan di Polda Jambi, Pinto Jayanegara: Kita Junjung Supremasi Hukum
Interupsi Berani, Ketua TINDAK 'Geruduk' Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Terkait Anggaran Rp57 M



