Pembahasan Komisi II DPRD : Pemprov Jambi Bakal Gelar Pemutihan Pajak Gebyar Kemerdekaan



Sabtu, 02 Agustus 2025 - 17:53:17 WIB



Suasana Paripurna.
Suasana Paripurna.

JAMBERITA.COM - Pembahasan Komisi II DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029 bahwa Pemprov Jambi akan melakukan pemutihan pajak pada Agustus mendatang. Ini disampaikan dalam laporan Komisi II di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jum'at (1/8/2025) malam.

"Komisi 2 mendapatkan informasi bahwa Pemprov Jambi akan melaksanakan pemutihan di 17 Agustus ini dengan tema Gebyar Kemerdekaan," kata Ketua Komisi II Erfan.

Pemutihan pajak tersebut dengan konsep untuk pajak kendaraan mati hanya membayar pajak 2 tahun terakhir.Sebaliknya akan memberikan insentif yang patuh bayar pajak dalam bentuk diskon 5 persen untuk roda 4 dan 10 persen untuk roda 2. "Hal ini perlu di dukung bersama," kataya.

Komisi II juga mengharapkan kedepan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tidak lagi menggunakan cash, terutama untuk daerah/wilayah perkotaan, bisa melakukan QRIS atau APP lainnya.

"Ini juga perlu di dukung bersama, (kemudian-red) Komisi II mengingingkan agar Pemprov Jambi dan Pemerintah Kab/Kota bersama DPRD Kab/Kota duduk bersama membahas penerapan Opsen yang saat ini penerapannya malah menghasilkan penurunan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor," jelasnya.

Selanjutnya, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi ketika dikonfirmasi jamberita.com, terkait wacana pemutihan pajak belum memberikan jawaban sehingga berita ini ditayangkan.

Kemudian, masih dalam laporan Komisi II dalam pembahasan Ranperda RPJMD 2025 - 2029 juga memberikan rekomendasi sebagai berikut :

1. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar konsentrasi di tahun 2026 fokus pada Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden terkait Koperasi Merah Putih, jangan sampai tidak masuk dalam Renstra terutama Jumlah Pagunya;

2. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar seluruh OPD di Provinsi Jambi harus lebih kreatif dan inovatif dalam mencari potensi baru UKM terutama dari kerajinan batik harus mempunyai inovasi motif-motif baru;

3. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar instansi terkait dapat mempercepat penyelesaian kepengurusan PT Jambi Indoguna Internasional (JII) yang sudah terpilih.

4. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi dapat mengkoordinasikan kepada lembaga dan instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan antrian/kelangkaan solar yang kian marak terjadi di setiap SPBU, terutama penertiban kendaraan industry yang menggunakan solar subsidi dan kendaraan melangsir minyak solar;

5. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi dapat melakukan koordinasi lintas sektor antara Biro Perekonomian dengan BPKPD terkait PBBKB dari kendaraan industri yang fenomena saat ini banyak menggunakan bahan bakar subsidi;

6. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar lebih inovatif dalam mengejar investasi; bisa dengan melalui promosi dari berbagai macam media sosial atau sejenisnya, dan mengharapkan di seluruh Kab/Kota Provinsi Jambi memiliki Mall Playanan Publik;

7. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar 5 pilar investasi yaitu Investment Objectives, Time Horizon, Return Profile, Asset Allocation dan Periodic Review. Ini perlu dipahami agar bersinergi dan dampak ekonomi dari investasi tersebut dapat dinikmati seluruh masyarakat Jambi;

8. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyusun kembali secara Up to date peta potensi Investasi terbaru di seluruh Kab/Kota se-Provinsi Jambi dengan peran Koordinasi yang ada di instansi terkait;

9. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar Intsansi terkait segera membuat IPRO (Investment Project Ready to Offer) guna mendapatkan investor baru dan akan lebih mudah mempromosikan peluang investasi sekaligus dapat diwadahi oleh Pemerintah Pusat;

10. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperhatian petani yang menanam sawit didalam hutan, karena itu merupakan keterlanjuran sawit didalam hutan maka perlu didampingi hingga panen dan di bina untuk bermitra dengan perusahaan agar dapat mengalihkan lahannya ke tanaman non sawit.

11. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar BBI di Kab/Kota dapat meningkatkan bibit sesuai kebutuhan perlu di rehab.

12. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar mengupayakan peningkatan secara optimal produksi padi, jagung, ternak agar mampu mencukupi kebutuhan dimasa yang akan datang;

13. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi Perlu secara serius dan akuntabel dalam rangka mewujudkan pengadaan ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan pemanfaatan pangan di Provinsi Jambi harus di kelola bersama pihak eksekutif dan legislative, terutama instansi terkait

14. Kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar lahan subur dan Produktif untuk padi, jagung dan tanaman pangan lainnya dapat dikelola secara intensif sebagai contoh lahan yang berada di Kawasan Lembah Masurai dan sekitarnya.(afm) 





Artikel Rekomendasi