JAMBERITA.COM - Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta 28 September 2025.
Melalui website resmi www.dewanpers.or.id, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas, dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.
4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.
Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak.(afm)
Wapres Sambangi RSUD Raden Mattaher : Gubernur Jambi Usul MRI dan Penambahan Dokter Spesialis
Satu Pihak Rekanan dan Tiga Saksi Internal Perumda Tirta Mayang Jambi, Diperiksa di Pengadilan
Rektor Apresiasi Capaian Top 5 Dosen FIK UBR Jambi Versi SINTA
Wamendikdasmen Tekankan Anti Korupsi dan Pencegahan Kekerasan Sejak Dini
Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Prioritaskan Keselamatan Anak
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi SSH Pemkab Batang Hari 2027
