Kapolda Jambi Prihatin, hingga Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Korban



Sabtu, 07 Februari 2026 - 01:04:38 WIB



Foto : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Foto : Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.

JAMBERITA.COM -Dua oknum anggota Polri diduga terlibat perkara asusila terhadap seorang remaja putri di Jambi terbukti bersalah dan dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Hal ini terungkap dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi  sejak pukul 08.30 WIB hingga 22.00 WIB Jum'at (6/1/2026) malam.

Atas pelanggaran tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan keprihatinan mendalam, sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban.

“Pertama-tama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudari korban. Kedua, saya atas nama pribadi dan pimpinan Polda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan saudari korban atas perbuatan yang dilakukan oleh anggota Polda Jambi,” ujar Kabid Humas.

Ia menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi berkomitmen menangani proses penyidikan secara cepat dan profesional. Penanganan perkara, menurutnya, telah dilakukan secara paralel oleh Bipropam Polda Jambi sejak laporan diterima. "Kami juga mengapresiasi Kabid Propam dan jajaran yang telah bekerja keras mulai dari pemeriksaan, pemberkasan hingga pelaksanaan sidang KKEP,” lanjutnya.

Kabid Humas menambahkan, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik Polri. “Hasil putusan sidang KKEP menyatakan Bripda SP dan Bripda NI sebagai pelaku perilaku tercela dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa proses penyidikan pidana masih terus berjalan. Polda Jambi memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Penyidikan masih berlanjut terutama yang di lakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Mohon doanya agar proses berjalan lancar dan aman. Perkembangan penanganan perkara akan terus kami sampaikan secara terbuka,” pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi