JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan jawaban resmi terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Salah satu poin krusial yang disorot oleh Fraksi Golkar adalah membengkaknya kewajiban atau utang RSUD Raden Mattaher Jambi.
Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (8/4/2026), Al Haris memaparkan bahwa berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025, total kewajiban rumah sakit plat merah tersebut mencapai Rp122,38 miliar.
Al Haris menjelaskan bahwa akumulasi utang tersebut dipicu oleh kesenjangan (disparitas) yang signifikan antara biaya operasional pelayanan kesehatan dengan nilai klaim paket Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs) dari BPJS Kesehatan. "Estimasi disparitas biaya mencapai sekitar Rp50 miliar setiap tahunnya berdasarkan laporan Casemix RSUD Raden Mattaher," ungkap Gubernur.
Selain persoalan klaim BPJS, keterbatasan subsidi anggaran dari APBD untuk pengadaan obat-obatan serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) turut memperlebar defisit keuangan rumah sakit tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah menyiapkan langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Al Haris menyebutkan bahwa pada tahun 2026 ini, ditargetkan pembayaran sisa utang sebesar Rp94,64 miliar.
Adapun mekanisme pembayaran akan dilakukan melalui sistem cicilan dengan skema sebagai berikut, Rp5 miliar per bulan (menyesuaikan dengan pendapatan bulanan RS) dan target 9 Bulan kedepan terbayarkan sebesar Rp45 M. Sedangkan ?sisa kewajiban, atau utang jangka panjang akan menyisakan Rp49,64 miliar.
Menanggapi pandangan dari Fraksi PPP, Gubernur menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan melalui Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya. Fokus utama adalah memastikan implementasi Clinical Pathway berjalan sesuai unit cost untuk merasionalisasi biaya pelayanan.
"Kami juga akan memastikan evaluasi dan monitoring terhadap realisasi penggunaan obat dan BMHP tahun 2025 sebagai dasar rencana belanja tahun ini dengan menggunakan sistem digitalisasi," jelasnya.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Inspektur Wilayah I Menyapa, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Komitmen Pengawasan dan Integritas
Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Pendaftaran Merek Kolektif KDMP Jembatan Emas di Batanghari
Kanwil Kemenkum Jambi Dampingi KDMP Desarejo Merangin Dorong Pendaftaran Merek Kolektif


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


