Kanwil Kemenkum Jambi Dampingi KDMP Desarejo Merangin Dorong Pendaftaran Merek Kolektif



Kamis, 09 April 2026 - 12:09:59 WIB



JAMBERITA.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kunjungan dan peninjauan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desarejo dalam rangka mendorong pendaftaran Merek Kolektif, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kadiv Yankum, Diana Yuli Astuti, Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, serta pengurus KDMP Desarejo.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah, khususnya pada sektor koperasi desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kekayaan Intelektual memberikan sosialisasi dan pendampingan teknis mengenai pentingnya pendaftaran Merek Kolektif sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus strategi penguatan identitas produk lokal.

Kadiv Yankum, Diana Yuli Astuti, dalam arahannya menekankan bahwa koperasi desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk berkembang melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual.

“Koperasi desa memiliki kekuatan pada produk lokal yang khas. Dengan pendaftaran merek kolektif, produk tersebut tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi,” jelasnya.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, pengurus KDMP Desarejo menyampaikan berbagai potensi produk lokal yang siap dikembangkan dan didaftarkan sebagai Merek Kolektif.

Pengurus koperasi juga mengapresiasi langkah aktif Kanwil Kemenkum Jambi dalam memberikan pendampingan langsung di lapangan.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim dari Kanwil Kemenkum Jambi. Pendampingan ini membuka wawasan kami tentang pentingnya merek kolektif. Kami siap menindaklanjuti proses pendaftaran agar produk kami memiliki perlindungan dan nilai jual yang lebih tinggi,” ujar perwakilan pengurus KDMP Desarejo.

Kegiatan ini menghasilkan komitmen bersama untuk terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dalam pengembangan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mendorong pemanfaatan Merek Kolektif sebagai strategi penguatan ekonomi desa di Kabupaten Merangin.(*)



Artikel Rekomendasi